Perkuat Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah, BPKAD Jatim Gelar Workshop SIPD RI
Hilman Rosada menyebut ASN perlu meningkatkan pemahaman substansi regulasi SIPD RI -dok.istimewa-
Dalam sesi pemaparan, Hilman Rosada, Analis Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan bahwa sebagian besar ASN di daerah sudah memahami penggunaan SIPD.
BACA JUGA:DPR Minta Kemendagri Segera Kumpulkan Para Kepala Daerah Agar Tidak Menaikkan Pajak Sembarangan
Namun, perlu peningkatan pada pemahaman substansi regulasi yang melandasi sistem tersebut. “ASN bukan sekadar operator sistem, tapi pelaksana kebijakan yang harus memahami substansi aturan,” ucapnya.
SIPD bukan hanya alat bantu, tapi sebuah sistem yang mengikuti regulasi keuangan daerah. “Bila ada pengelolaan keuangan yang tidak bisa dimasukkan ke dalam SIPD, berarti perlu dikaji kembali kesesuaiannya dengan regulasi,” ungkap Hilman.
Workshop ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan sistem keuangan berbasis digital secara optimal. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah di Jawa Timur dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: