Buka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan tentang Tugas Wewenang

Buka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan tentang Tugas Wewenang

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan harapannya kepada jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi. --Puspen Kemendagri

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan harapannya kepada jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.

Hendaknya, mereka yang disebut sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi itu dapat melakukan perbaikan kinerja di daerah masing-masing. Perbaikan itu terutama dalam mempraktikkan terobosan ketika menjalankan tugas di daerah.

“Tentunya pada pembekalan yang tidak lama ini saya sangat-sangat berharap dapat betul-betul bisa sangat berarti nantinya, karena ada banyak perubahan-perubahan yang diperlukan,” ujar Tomsi saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi.

BACA JUGA: Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Anggota DPRD Provinsi tentang Pentingnya Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Dalam acara yang erlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa, 10 September 2024, Tomsi menyampaikan bahwa perubahan yang lebih baik dalam bekerja sangat diperlukan. Apalagi mereka tentu diandalkan oleh rakyat yang memilihnya.

Dia mencontohkan, Kemendagri setiap waktu terus melakukan perbaikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang di dalamnya juga memuat sistem keuangan daerah. Hal ini diharapkan mampu memudahkan daerah dalam meningkatkan kinerja.

Dalam kesempatan itu Tomsi juga mewanti-wanti kepada seluruh anggota DPRD provinsi untuk mengikuti pembekalan secara serius. Dirinya menegaskan, peningkatan kapasitas melalui pembekalan tersebut nantinya akan berguna bagi masyarakat.

BACA JUGA: Golkar Tunjuk Arif Fathoni Jadi Pimpinan DPRD Kota Surabaya

Karena itu, semua pihak yang terlibat didorong untuk menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. “Tentunya di dalam tugas serta wewenang bagi yang baru ini juga sudah tidak asing, karena sudah dipelajari, terkait dengan penganggaran, pembentukan perda dan pengawasan,” imbuhnya.

Menurut catatannya, selama ini masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah (pemda) dan jajaran DPRD khususnya di tingkat provinsi. Salah satunya mengenai konsistensi dokumen perencanaan dengan penganggaran.

Pemda didorong untuk memperbaiki manajemen yang masih kurang optimal. Hal itu, imbuh Tomsi, dapat dimulai dari sistem perencanaan yang matang. Untuk itu, acara orientasi bagi anggota DPRD provinsi itu sangatlah penting dilakukan Kemendagri.

BACA JUGA: PDIP-PAN Bentuk Fraksi di DPRD Surabaya, Ketuanya Budi Leksono

Tomsi juga meminta anggota DPRD agar dapat memperkuat tugas dan fungsinya dalam membentuk peraturan daerah (perda) bersama kepala daerah. Pembentukannya didorong agar mampu menjadi wadah kepentingan nasional serta memuat aspirasi rakyat.

“Perda tidak boleh bermasalah, tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya, atau tidak boleh ada aturan-aturan yang menghambat layanan publik termasuk investasi,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: