Baru 22 Kabupaten Lapor, Kemendagri Adakan Sosialisasi dan Rakor Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa. --Istimewa
HARIAN DISWAY – Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dilangsungkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat, 21 November 2025, acara itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Hadir sebagai peserta para perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa. Permintaan itu bukan tanpa dasar. Tomsi lalu menyampaikan fakta.
BACA JUGA: Warga Israel Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Kemendagri
Bahwa hingga akhir September 2025 ada 10.909 (14,4 persen) dari 75.266 yang telah melaporkan penegasan batas desanya ke Kemendagri. Jumlah inilah yang mendorong Kemendagri melakukan percepatan agar maksimal.
Ditegaskannya, memang hingga saat ini belum semua pemdah menyampaikan laporan secara resmi kepada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri beserta data dukung hasil penegasan batas desa.
Data dukung itu berupa Peraturan Bupati tentang peta batas desa, data digital peta batas desa, kelengkapan Berita Acara dan bukti telah dilakukannya verifikasi teknis terhadap peta batas desa yang telah selesai dikerjakan.
BACA JUGA: DPR Minta Kemendagri Segera Kumpulkan Para Kepala Daerah Agar Tidak Menaikkan Pajak Sembarangan
Ditambahkannya, sampai saat ini baru 22 kabupaten yang sudah menyelesaikan seratus persen penegasan batas desa yaitu kabupaten Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, dan Sumedang.
"Selanjutnya ada Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak.Untuk itulah diperlukan sosialisasi dan rakor.
Pembukaan Sosialisasi dan Rakor Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa di Hotel Mercure, Jakarta, Jumat, 21 November 2025, acara itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. --Istimewa
Percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi. "Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya, " katanya.
BACA JUGA: 3 Kandidat Sekda Surabaya Lolos Seleksi Diajukan ke Kemendagri
Ia mengatakan, penegasan batas desa ini sangat penting mengingat selama ini beberapa persoalan batas desa telah mengakibatkan konflik fisik. Oleh karena itu, penegasan batas desa dapat meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Selain itu, penegasan batas desa juga berpengaruh pada besaran dana desa, Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber daya yang ada. "Oleh karena itu, ini kewajiban kita untuk bisa lebih dari sasaran, " ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: