Kalau Wakil Rakyat Ingkar, Mengapa Kita Tak Bisa Mencabut Mandatnya?

ILUSTRASI Kalau Wakil Rakyat Ingkar, Mengapa Kita Tak Bisa Mencabut Mandatnya?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
GELOMBANG demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan bukan sekadar kerumunan massa yang marah pada isu kenaikan tunjangan DPR. Lebih dari itu, aksi tersebut adalah cermin krisis kepercayaan terhadap wakil rakyat yang makin kehilangan legitimasi moral di mata publik.
Bayangkan, di tengah ekonomi yang kian sulit, anggota DPR justru sibuk menambah tunjangan rumah Rp50 juta per bulan, tunjangan beras Rp12 juta, hingga mempertontonkan rumah senilai ratusan miliar rupiah.
Beberapa bahkan menanggapi kritik rakyat dengan ucapan kasar, menyebut keinginan membubarkan DPR sebagai sikap ”mental orang tolol”. Pernyataan arogan itu hanya mempertebal jurang antara rakyat dan para wakilnya.
BACA JUGA:Kantong Fulus Wakil Rakyat
BACA JUGA:Serunya Senam Bersama Caleg DPRD Jatim Hudiyono, Sidoarjo Butuh Wakil Rakyat yang Paham Kondisi
Tidak heran, gedung DPR kembali menjadi simbol kemarahan rakyat, seperti halnya pada 1998, ketika mahasiswa menguasai Senayan dan Soeharto jatuh. Bedanya, kali ini bukan presiden yang disasar, melainkan lembaga legislatif itu sendiri.
KRISIS REPRESENTASI
Dalam teori representasi politik yang dikemukakan Hanna Pitkin, wakil rakyat seharusnya menjadi ”delegasi” yang menyuarakan kepentingan konstituen atau ”trustee” yang bijak memperjuangkan kepentingan publik.
Namun, perilaku sebagian anggota DPR justru menunjukkan sebaliknya. Bukannya memperjuangkan rakyat, mereka sibuk mengamankan privilese pribadi dan partainya.
BACA JUGA:Mantan Wakil Rakyat Ngoplos LPG
BACA JUGA:Ujung Jabatan Wakil Rakyat
Mekanisme pengawasan yang ada saat ini juga timpang. Memang benar, Undang-Undang MD3 memungkinkan adanya Pergantian antarwaktu (PAW). Namun, PAW bersifat elitis karena semata bergantung pada keputusan partai politik.
Jika partai merasa perlu, mereka bisa menonaktifkan atau memberhentikan kadernya. Jika tidak, anggota DPR yang arogan sekalipun tetap aman duduk di Senayan. Rakyat yang sebenarnya memberikan mandat justru tidak punya kuasa langsung mencabutnya.
RECALL SEBAGAI DEMOKRASI LANGSUNG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: