PDIP-PAN Bentuk Fraksi di DPRD Surabaya, Ketuanya Budi Leksono

PDIP-PAN Bentuk Fraksi di DPRD Surabaya, Ketuanya Budi Leksono

Pertemuan antara jajaran pengurus PDIP Kota Surabaya dan jajaran pengurus DPC PAN Kota Surabaya, baru-baru ini.-Dokumentasi DPD PDIP Jawa Timur-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk fraksi gabungan di DPRD Kota Surabaya. 

Keputusan tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Ia menyampaikan bahwa lewat sebuah forum, PDIP dan PAN sudah saling sepakat untuk membentuk fraksi gabungan.

Forum tersebut berjalan gayeng. Dihadiri oleh jajaran pengurus PDIP yang dipimpin Adi Sutarwijono, serta jajaran pengurus PAN yang dipimpin oleh Mahsun Djayadi.

“Kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan mengirim surat ke sekretariat DPRD Kota Surabaya," ujar Adi dalam keterangannya, Rabu, 11 September 2024.

Berisikan nama fraksi beserta susunan personalianya. Isi surat tersebut kemudian akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD mendatang.

BACA JUGA:Daftar 50 Anggota DPRD Kota Surabaya yang Resmi Dilantik Hari Ini

Sebagaimana diketahui, PDIP keluar sebagai juara dalam pemilihan legislatif 2024 di Kota Surabaya. Partai berlambang banteng itu berhasil mengamankan 11 kursi.

Sedangkan Partai Amanat Nasional, berhasil mempertahankan posisinya sebagai partai parlemen dengan memperoleh 3 kursi. Dengan begitu, total kursi fraksi PDIP-PAN adalah 14 kursi.


Ketua fraksi PDIP-PAN di DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.-Dokumentasi DPD PDIP Jawa Timur-

Sementara itu, Adi juga menyampaikan bahwa posisi ketua fraksi PDIP-PAN jatuh ke tangan Budi Leksono, pengurus DPC PDIP Kota Surabaya. Budi juga eks anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.

Sedangkan sekretaris fraksi diisi oleh Ghofar Ismail, pengurus DPC PAN Kota Surabaya. Ghofar juga seorang petahana dari Komisi A DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.

“Keduanya harus terus memperkuat kekompakkan,” imbuh Adi yang juga menjadi ketua sementara DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029.

BACA JUGA:Pilkada Akan Diulang Jika Kotak Kosong Menang, Termasuk Surabaya

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan alasan dibalik pembentukan fraksi gabungan ini. Menurutnya, PDIP dan PAN memiliki keberpihakan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: