RAMALAN ilmuwan spesialis futurolog A. Toffler dalam The Thrid Wave dapat dibuktikan, bahwa peradaban baru tengah muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan membawa serta gaya keluarga baru, perubahan cara mengasuh anak, cara kerja, berorganisasi, dan berpolitik.
Prediksi Toffler tersebut, bila dikaitkan dengan konteks kehidupan transformasi dan dinamika sosial sekarang ini, bukan ”pepesan kosong”. Upaya antisipasi masyarakat dalam mengikuti dan mengadopsi modernisasi serta membentuk gaya hidup yang sesuai dengan paket pasar dan gejolak peradaban dijadikan tolok ukur seseorang berhasil atau gagal memasuki era modern dan idealisme sebagai subjek sosial.
Akhir-akhir ini banyak peristiwa yang sangat memprihatinkan. Praktik-praktik umat Islam, kiai, politikus, pejabat, dan pimpinan lembaga yang keluar dari ”wilayah” agama. Akibat praktik tersebut, terkesan Islam tidak memberikan efek positif terhadap nurani atau psikologis manusia untuk mengamputasi tindakan asosial, amoral, dan dehumanisasi yang sedang mewabah sekarang ini. Sebab, pelakunya adalah umat Islam sendiri.
BACA JUGA:Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia, Makassar
BACA JUGA:Kopda Muslimin bagai Pohon Tak Berakar
Misalnya, praktik mobilisasi masa untuk memilih partainya atau mendapatkan kekuasaan melalui kedok agama dan meminjam kekuatan moral, juga teologis, dari agama sebagai legitimasi untuk mencari pengakuan dan kredibilitas sosial.
Tidak tertutup kemungkinan, jika nurani makin tidak terkendali, dan jika dinamika sosial makin membuka peluang untuk menawarkan kebiasaan-kebiasaan culas, penyimpangan ideologi itu akan kian menguat di masa yang akan datang.
Sebagai makhluk sosial sekaligus muslim yang menjalankan tugas kehidupan berpegang pada nilai-nilai agama, kita dapat melihat berbagai umat yang mempraktikkan agama sekadar sebagai batu loncatan untuk mencapai kredibilitas publik atau popularitas. Agama digunakan sebagai legitimasi publik. Umat seperti itu menjadi jenis umat yang berwajah ganda atau pribadi parsial (split of personality).
Tragedi merendahkan martabat agama justru dilakukan oleh para pemuka agama itu sendiri. Misalnya, ada tiga menteri agama yang melakukan praktik korupsi.
KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, diduga menyalahgunakan wewenang dalam pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000 jamaah pada periode 2023/2024. Tambahan kuota tersebut dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota tambahan seharusnya diprioritaskan 92 persen bagi jamaah haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Akibat kebijakan itu, sekitar 8.400 jamaah reguler gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kebijakan tersebut membuka ruang praktik jual beli kuota yang menguntungkan Penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Kerugian negara dalam perkara itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dan masih menunggu perhitungan final dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Suryadharma Ali, menteri agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga divonis bersalah dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji (2010–2013) dan korupsi dana operasional menteri (DOM).
Majelis hakim pengadilan tipikor mengganjar perbuatan Suryadharma dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp1,8 miliar.
Mentri agama era Presiden Megawati Soekarnoputri juga melakukan praktik korupsi. Said Agil divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus korupsi dana abadi umat (DAU) dan Dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di lingkungan Departemen Agama.