Orang tua dapat menerapkan praktik sosial seperti mendampingi anak-anak ketika bermain gawai, mengajak anak berinteraksi saat bermain gawai, seperti apa yang sedang ditonton atau game yang dimainkan anak-anak.
Secara berkala orang tua melacak history tontonan anak serta menghapus history konten atau game yang dirasa tidak layak.
Orang tua juga sebaiknya tidak perlu mengunggah dan berbagi aktivitas serta foto-foto anak di berbagai platform. Itu merupakan bentuk perlawanan nomadik yang dapat dilakukan orang tua untuk menghindarkan anak-anak dari sensor algoritmik. (*)
*) Ratna Azis Prasetyo, dosen sosiologi kejahatan, FISIP, Universitas Airlangga.