SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pelaku pencurian kabel tembaga berhasil diamankan Polsek Kenjeran. Pelaku melangsungkan aksinya di gudang di Jalan Nambangan, Surabaya. Dua tersangka berhasil diamankan dan satu temannya berstatus DPO (Daftar pencarian orang).
Ketiga Pelaku berinisial SM, 21, ARDH, 24, dan U (DPO) merupakan warga Jalan Dukuh Kupang Barat 1 Buntu, Surabaya. Ketiga pelaku berhasil menggasak dua rol kabel tembaga seberat 35 kilogram (kg).
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, membenarkan kejadian tersebut. “Kami menduga mereka sudah merencanakan ini sebelumnya. Mereka menuju lokasi mengendarai sepeda motor berboncengan tiga,” ujarnya kepada Harian Disway pada Senin, 9 Februari 2026.
Para tersangka melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor milik U (DPO). Kemudian SM dan ARDH memulai aksi pencurian dengan memanjat pagar gudang.
BACA JUGA:Pelaku 18 Kali Kasus Pencurian Ditangkap, Polisi Blitar Tuai Pujian
BACA JUGA:Mapolres Lumajang Diserang Keluarga Pelaku Pencurian Hewan
Tak lama setelah kedua tersangka keluar dari gudang, aksi tersebut dipergoki oleh salah satu saksi. Spontan saksi yang melihat kejadian tersebut mengejar pelaku.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan para pelaku sempat lolos. “Kabel rol sempat dibuang di tanah kosong sekitar lokasi. Kemudian mereka kembali 30 menit setelah kejadian untuk mengambil dan dijual,” tandasnya.
Bukti rekaman CCTV dalam pencurian kabel rol tembaga.-Polres Pelabuhan Tanjung Perak-
Polsek Kenjeran melakukan tindak lanjut atas aksi pencurian kabel tembaga ini. Proses penyelidikan dikakukan berbekal rekaman CCTV di gudang tersebut.
Polisi akhirnya berhasil menangkap SM di tempat kerjanya, yang berlokasi di Kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Sementara tersangka ADRH berhasil diamankan pihak berwajib di kediamannya.
BACA JUGA:JAM Pidum Setujui 14 Restorative Justice, Mulai dari Pencurian Hingga Narkotika
BACA JUGA:CCTV Ungkap Aksi Pencurian Bantal di Kereta Whoosh, KCIC: Pelaku Diamankan Polisi
Dalam keterangannya, satu pelaku masih menjadi DPO. “Satu tersangka lain kabur,” tegas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari pengakuan tersangka pada pihak kepolisian, dua rol kabel tembaga hasil curian tersebut sudah dijual dengan harga Rp 5 juta. Pelaku melakukan transaksinya di Kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.