Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

Senin 09-02-2026,22:56 WIB
Oleh: Said Abdullah*

BELUM surut berita tentang IHSG yang susut akibat tudingan MSCI atas praktik yang dinilai tidak sehat di bursa saham, Goldman Sachs menyusul dengan menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight karena meningkatnya risiko investabilitas.

Sentimen negatif tersebut tidak berhenti di pasar saham. Kini publik kembali dikejutkan oleh rilis terbaru Moody’s yang menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stable menjadi negative.

Pangkal persoalan yang disorot Moody’s adalah menurunnya prediktabilitas kebijakan yang dinilai melemahkan efektivitas kebijakan publik serta kualitas tata kelola pemerintahan. 

BACA JUGA:Polri di Bawah Presiden, Lebih Penting Faktor Manusianya

BACA JUGA:Pidato Presiden dalam Algoritma AI

Moody’s memberikan perhatian khusus kepada tata kelola Danantara, prioritas investasi, dan sumber pendanaannya. Penilaian itu, suka atau tidak, menjadi cermin bagaimana kredibilitas kebijakan kita dibaca oleh dunia internasional.

Kabarnya, bulan ini pula FTSE Russell, anak perusahaan London Stock Exchange, akan merilis laporan mereka mengenai outlook bursa saham dan ekonomi Indonesia. Rangkaian evaluasi dari lembaga-lembaga tersebut menempatkan Indonesia dalam sorotan yang tidak ringan. 

Pasar membaca sinyal yang sama: kehati-hatian, bahkan kekhawatiran, terhadap arah kebijakan dan kualitas tata kelola ekonomi kita.

Dari tiga lembaga yang memberikan koreksi di atas, sesungguhnya tampak benang merah yang sama, yakni persoalan tata kelola yang dianggap belum memadai di pasar saham, dalam pengelolaan Danantara, serta pada kebijakan fiskal pemerintah. Hal tersebut bukan semata soal fluktuasi pasar, melainkan juga refleksi atas kepercayaan terhadap institusi dan arah kebijakan.

”Kartu kuning” yang diberikan MSCI sejatinya bukan hal baru. Demikian pula nyala lampu kuning dari IMF dan IDR terkait dengan pengelolaan utang pemerintah.

IMF merekomendasikan agar rasio utang pemerintah tidak melampaui 150 persen dari pendapatan negara, sedangkan International Debt Relief (IDR) merekomendasikan batas maksimal 167 persen. Posisi kita yang telah berada di angka 349,9 persen tentu memperberat persepsi risiko di mata investor.

Jika peringatan IMF dan IDR terus bergema, persepsi negatif di pasar obligasi akan makin kuat. Sebagian investor asing pun telah mengurangi kepemilikan pada SBN. Empat tahun lalu kepemilikan asing dalam SBN masih sekitar 40 persen dan pada akhir Desember 2025 tinggal 14 persen. Angka itu menjadi indikator bahwa kepercayaan investor tidak boleh dianggap remeh.

IMF juga berulang kali merekomendasikan agar Bank Indonesia tidak terus-menerus menyerap SBN. Rekomendasi itu disampaikan sejak 2020, ditegaskan kembali pada 2022 dan 2023. Kepemilikan BI saat ini pada SBN telah melampaui 25 persen dari total SBN yang beredar. 

Dalam jangka pendek, kebijakan itu mungkin menopang stabilitas, tetapi dalam jangka panjang menyimpan risiko tata kelola dan persepsi independensi kebijakan moneter.

PRESIDEN PIMPIN REFORMASI MENYELURUH

Kategori :