Sementara itu, AKBP Melatisari, Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Surabaya, menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut masuk kategori bullying.
“Kalau pihak sekolah jawabannya normatif ya. Mereka mengetahui dan membenarkan adanya pemukulan itu. Tapi pihak sekolah tidak mengetahui penyebab dari pemukulan itu,” ungkapnya.
Pekan depan, penyidik akan memintai keterangan dari sejumlah siswa lain yang diduga terlibat maupun mengetahui peristiwa tersebut guna memperjelas duduk perkara. (*)