BACA JUGA:Menlu Sugiono Temui Sekjen PBB di New York, Bahas Isu Palestina Jelang KTT BoP
BACA JUGA:Menlu Sugiono Bawa Komitmen Perdamaian Gaza dalam Pertemuan DK PBB di New York
"Mulainya dari situ (Rafah) katanya kemarin, tapi nanti detailnya kan ada, operasinya seperti apa, teatrenya seperti apa," kata Sugiono.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme rule of engagement atau aturan keterlibatan bagi Indonesia telah ditetapkan secara jelas, termasuk prosedur yang dapat dijalankan apabila menghadapi serangan.
Fokus utama kontingen Indonesia adalah melindungi warga sipil dari kedua belah pihak serta berpartisipasi dalam berbagai misi kemanusiaan.
Sementara langkah pertahanan diri hanya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku jika situasi mengharuskan.
BACA JUGA:Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Dunia, Menlu Sugiono: Bukan Pengganti Peran PBB
BACA JUGA:Kunjungan Menlu Sugiono ke Korut Disorot, Media Korsel Khawatir Data KF-21 Bromoae Bocor
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa peran Indonesia tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif dan komitmen terhadap perdamaian global. (*)
*) Najwa Nabilla Rachmah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.