Pendidikan seolah hanya proyek administratif belaka, tetapi kehilangan ruhnya sebagai amanat konstitusi untuk mencerdaskan sekaligus memanusiakan.
Ketika seorang anak SD bunuh diri karena biaya sekolah itu bukan sekedar kecelakaan sosial, melainkan bukti bahwa negara telah membiarkan pendidikan berjalan tanpa kompas moral yang terarah.
Martha Nussbaum menegaskan bahwa pendidikan seharusnya membentuk sebuah capabilities berupa kemampuan manusia untuk hidup bermartabat dan bukan sekadar menjadi mesin kompetisi ekonomi (Nussbaum: 2010).
Namun, pendidikan Indonesia acap kali jatuh pada logika sebagai ”pabrik nilai” belaka. Anak miskin bukannya dibantu, melainkan secara tidak langsung dipermalukan. Amartya Sen menyebut kemiskinan sebagai deprivation of capabilities, sebuah perampasan kesempatan hidup yang layak.
Dalam kasus YBR, kemiskinan bukan hanya rasa lapar, melainkan hilangnya ruang psikologis untuk memiliki harapan.
Kemiskinan ekstensial melahirkan masyarakat yang nuraninya tumpul. Solidaritas sosial melemah dan kepedulian komunitas tidak terorganisasi secara baik dan merata.
Sementara itu, sekolah kehilangan fungsi pembinaan karakter. Padahal, Nabi Muhammad SAW menegaskan, ”Tidak disebut beriman seseorang yang dirinya kenyang, sementara tetangganya kelaparan.” (H.R. Thabrani).
Pada perspektif Ibnu Khaldun, negara yang gagal mengelola kesejahteraan akan melahirkan keruntuhan peradaban karena hilangnya keadilan dan melemahnya keberpihakan sosial. Tragedi YBR bukan hanya luka pendidikan, melainkan juga sinyal dari rapuhnya moral bangsa.
Ketika kemiskinan menajam, karakter religius ikut memudar dan negara tampak absen sebagai pelindung yang paling asasi. (*)
*) Mohamad Ali Hisyam, pemerhati sosial keagamaan, pengajar di Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura (UTM).