Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menerima laporan tersebut dan langsung melakukan langkah internal..
Dalam sejumlah pemberitaan, ia menjelaskan bahwa atlet dipertemukan dengan pihak federasi untuk proses klarifikasi awal tanpa menghadirkan terduga pelaku.
Dalam perkembangannya, jumlah pelapor disebut bertambah. Hal ini memperluas dimensi kasus dan meningkatkan tekanan publik agar federasi bertindak cepat sekaligus hati-hati.
Isu ini kemudian melebar menjadi pembahasan tentang relasi kuasa dalam pembinaan atlet elite, terutama di lingkungan pelatnas yang memiliki intensitas interaksi tinggi antara atlet dan pelatih.
BACA JUGA:74 Atlet Resmi Jadi Penghuni Pelatnas Cipayung, Hanya 3 Nama Baru
BACA JUGA:Eksodus! Empat Pemain Mundur dari Pelatnas Cipayung, Ini Kata PBSI
Tim Pencari Fakta Dibentuk, Pelatih Dinonaktifkan
Sebagai respons formal, FPTI menonaktifkan sementara pelatih yang dilaporkan. Keputusan itu diikuti pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menggali keterangan dari para atlet, saksi, serta pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut dimaksudkan agar proses berjalan objektif dan independen. Federasi menyatakan hasil kerja tim akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi.
Kasus ini tidak hanya berhenti pada aspek individual, tetapi menjadi refleksi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pelatnas. Pernyataan Taufik mempertegas bahwa negara tidak ingin ada ruang abu-abu dalam perlindungan atlet.
Kasus ini kini menyedot perhatian publik. Proses investigasi yang berjalan akan menentukan seberapa serius federasi dan pemerintah memastikan atlet benar-benar terlindungi. (*)
*Peserta Magang Kemnaker RI