BACA JUGA:BPJS Pasuruan Pastikan Layanan JKN dan Seluruh Faskes Tetap Buka selama Libur Lebaran
BACA JUGA:Nusantara Regas Berhasil Jalankan Turn Around Fasilitas Operasi Periode Libur Lebaran
Penetapan cuti bersama ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi operasional instansi pemerintah dan sektor swasta.
Hari Raya Nyepi sendiri merupakan perayaan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu yang identik dengan suasana hening. Pada hari tersebut, aktivitas masyarakat, terutama di Bali dihentikan sebagai bentuk penghormatan nilai spiritual.
Masyarakat diimbau untuk mencermati jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam merencanakan perjalanan maupun kegiatan selama periode libur. (*)
*) Aisyah Aulia Maulana Putri, peserta magang dari Universitas Negeri Surabaya