Cara Tersangka Pembunuh di Depok Rekayasa Kasus: Manfaatkan Pesan WA

Selasa 17-03-2026,14:41 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Pembunuhan Dwi Haryanti, 56, nyaris tak terungkap. Pembunuhan pada Oktober 2025, jenazah ditemukan anak korban, 7 Maret 2026. Esoknya,  sang suami Ahmad Ronny Hasiholan, 44, ditangkap polisi sebagai pelaku. Mengapa begitu lama?

JAWABNYA, diungkap polisi,  ada dua. Pertama, pembunuhan cekikan yang tak menimbulkan keributan, lalu mayat ditaburi bubuk kopi oleh pelaku. Kedua, pelaku menggunakan HP korban untuk mengelabui orang-orang dekat korban.

Dua cara tersebut terbukti efektif membuat pembunuhan itu nyaris tak terungkap. Pembunuhan itu terungkap secara kebetulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026 mengatakan, pelaku Ronny ditangkap polisi Minggu, 8 Maret 2026. Atau sehari setelah anak korban inisial L menemukan mayat ibunya tinggal tulang di kamar rumah ibunya di Meruyung, Depok.

Diceritakan, ini kisah tentang orang tua yang tinggal sendirian tanpa anak-anak. 

Dwi janda satu anak tinggal sendirian di Meruyung, Depok. Anaknyi L, sudah dewasa dan tinggal di tempat lain. 

Selasa, 31 Desember 2024 Dwi (saat itu usia 54) menikah siri dengan Ronny di Depok. Ronny pengangguran, tapi Dwi mau sebab Ronny 12 tahun lebih muda darinyi. 

Kombes Iman: “Sejak awal pernikahan, tersangka dan korban tinggal di Perumahan Primavera, Klapanunggal, Depok, sampai dengan April 2025. Mereka sewa rumah di sana.”

Lalu, sejak April 2025 mereka pindah ke rumah Dwi di Meruyung, Depok. Sementara, Ronny masih pengangguran. Biaya hidup mereka ditanggung Dwi sejak awal pertemuan mereka.

Lama-lama, Dwi kesal (mungkin bosan) menanggung biaya hidup Ronny terus-menerus. Mereka jadi sering cekcok. Kian lama konflik semakin sengit. Dalam kondisi panas begitu, Ronny tetap bertahan, bergantung hidup pada Dwi.

Puncak konflik terjadi awal Oktober 2025. Tersangka Ronny lupa tanggalnya, namun di awal Oktober 2025.

Iman: “Tersangka mengaku ke penyidik, saat itu ia mengajak berhubungan suami istri, tapi si istri menolak. Kemudian tersangka mengaku, ia diusir istrinya, disuruh pergi seterusnya dari rumah itu.”

Ronny marah, menyerang Dwi. Terjadi perlawanan. Dwi mencakar Ronny. Perkelahian tidak seimbang itu berakhir setelah Ronny mencekik mati Dwi. 

Setelahnya pelaku tidak berusaha membuang mayat korban. Mayat dibiarkan tergeletak di lantai kamar. Lalu ia mengacak-acak seisi rumah. Lalu ia membeli beberapa kilo bubuk kopi. Lalu ia menimbun mayat itu dengan banyak pakaian dan karpet. Lalu ia pergi dari situ dan tak kembali lagi.

Terpenting, pelaku menguasai HP korban. HP tidak dijual. Tapi dimanfaatkan menutupi jejak pembunuhan.

Kategori :