Di kasus pembunuhan Dwi, tersangka Ronny dijerat Pasal 458 KUHP, pembunuhan tidak berencana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Cara tersangka menyembunyikan kejahatan jadi pelajaran penting bagi polisi dan masyarakat. (*)
Di kasus pembunuhan Dwi, tersangka Ronny dijerat Pasal 458 KUHP, pembunuhan tidak berencana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Cara tersangka menyembunyikan kejahatan jadi pelajaran penting bagi polisi dan masyarakat. (*)