PERANG Amerika Serikat-Israel versus Iran yang tak kunjung usai membuat pemerintah Indonesia kian khawatir. Harga minyak terus naik dan itu berdampak pada tekanan fiskal. Jika harga minyak mencapai USD120 per barel, defisit APBN bisa menembus 4 persen. Melebihi batas defist 3 persen dari PDB yang ditetapkan undang-undang.
Batas defisit anggaran tertuang dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Defisit yang diatur maksimal 3 persen itu menjadi pilar dalam disiplin fiskal. Selain, batasan utang pemerintah maksimal 60 persen dari PDB. Keduanya dirancang sebagai mekanisme pengaman fiskal (fiscal safeguard) agar pengelolaan APBN berhati-hati.
Pada APBN 2026, dirancang defisit sebesar 2,68 persen dari PDB. APBN dirancang sebesar Rp3.842,7 triliun dengan defisit sebesar Rp689,1 triliun.
Jika dilanggar? Tentu akan banyak konsekuensi. Disiplin fiskal menjadi salah satu penopang kepercayaan investor. Kemampuan menjaga defisit menjadikan Indonesia dipercaya sehingga berdampak pada rating yang baik. Saat ini lembaga pemeringkat masih percaya terhadap kemampuan Indonesia dalam mengendalikan fiskal.
BACA JUGA:RAPBD 2026 Jawa Timur Turun, Defisit Anggaran Rp1 Triliun
BACA JUGA:Defisit Anggaran
Fitch Ratings, misalnya, masih mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB (investment grade) meski outlook menjadi negatif. Artinya, Fitch Ratings masih menilai fundamental ekonomi Indonesia masih solid, tetapi ada kekhawatiran terhadap ketidakpastian arah kebijakan ekonomi dan konsistensi pengambilan keputusan pemerintah.
Moody’s juga masih mempertahankan rating pada Baa2 yang mencerminkan ketahanan ekonomi yang dipandang masih kuat. Pertumbuhan ekonomi dipandang masih stabil dan solid dan didukung oleh kekuatan struktural, termasuk sumber daya alam dan demografi yang menguntungkan, yang menopang prospek pertumbuhan jangka menengah.
Dalam laporannya, afirmasi rating Indonesia juga didukung oleh kredibilitas kebijakan moneter dan kehati-hatian fiskal yang terjaga, yang mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Tapi, seperti Fitch Rating, Moody’s juga merevisi outlook menjadi negatif, yang dipengaruhi oleh pandangan Moody’s terhadap risiko penurunan kepastian kebijakan yang apabila berlanjut dapat berimplikasi terhadap kinerja perekonomian.
Karena itu, jika nanti defisit APBN benar-benar menembus 3 persen atau malah mendekati 4 persen, credit rating terhadap surat utang pemerintah dari kedua lembaga itu bisa saja berubah.
Jika hal tersebut terjadi, cost of fund sovereign credit pemerintah bisa makin tinggi. Itu juga akan berdampak pada beban APBN yang kian berat. Hal yang wajar, investor menuntut return yang makin tinggi karena risikonya lebih besar.
Selama ini Indonesia cukup berhasil menjaga defisit fiskal. Sebelum pandemi Covid-19, defisit APBN Indonesia secara konsisten berada di bawah 3 persen. Tahun 2018, misalnya, defisit tercatat 1,76 persen terhadap PDB, sementara pada 2019 sebesar 2,2 persen.
Kondisi tersebut mencerminkan kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pembangunan dan kemampuan pembiayaan negara.
Baru saat pandemi, tahun 2020 hingga 2022, pemerintah secara temporer melonggarkan batas defisit melalui kebijakan luar biasa untuk merespons krisis kesehatan dan ekonomi.