May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat 01-05-2026,08:33 WIB
Oleh: Deni Aulia Ahmad*

Ketiga, kepastian hukum harus menjadi fondasi utama. Sebab, tanpa itu, pekerja maupun pengusaha hanya akan berjalan dalam ketidakpastian yang melelahkan.

BACA JUGA:May Day 2026: 6.000 Buruh FSPMI Jatim Kepung Kantor Gubernur Besok, Tagih Janji Tahun Lalu

BACA JUGA:Tahun 2025 dalam Bayang-Bayang Demonstrasi: Dari Pati, May Day, hingga Indonesia Gelap

Di atas semua itu, negara memiliki peran sentral, bukan sebagai penonton, melainkan sebagai arsitek. 

Negara tidak boleh sekadar merespons tekanan, tetapi harus mampu merancang sistem yang tahan terhadap perubahan zaman.

Dunia saat ini sedang bergerak cepat. Ketidakpastian global bukan lagi anomali, melainkan keniscayaan. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia tidak cukup hanya bertahan. 

Indonesia harus mampu memosisikan diri sebagai ruang keseimbangan, tempat di mana kepentingan ekonomi dan keadilan sosial bertemu dalam satu sistem yang sehat.

May Day seharusnya tidak berhenti pada tuntutan. Ia harus naik pada satu tingkat, menjadi momentum untuk merumuskan arah.

Sebab, pada akhirnya, masalah tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah bentuk.

Dan, hanya mereka yang mampu membaca keseluruhan sistem yang bisa mengubahnya menjadi peluang, berwujud pada sebuah paket kebijakan yang sangat kuat secara filofosis. 

Dengan demikian, kekuatannya secara relevansi segala zaman akan lebih lama bertahan, apa pun perubahannya dan siapa pun pemimpinnya akan tetap abadi sebagai pemahaman kolektif sebuah peradaban bangsa yang matang dan sangat siap menjadi pusat pusaran kemajuan peradaban besar umat manusia. (*)

*) Deni Aulia Ahmad adalah advokat.

Kategori :