PEMBAGIAN 1.098 sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggunakan dana APBN Rp100 miliar memicu kontroversi luas. Tidak hanya menyentuh wilayah administrasi negara, tetapi juga membuka perdebatan fikih, simbol politik, memori sejarah nasional, hingga filsafat dasar negara.
Kasus itu memperlihatkan bagaimana agama, negara, populisme, simbolisme kekuasaan, dan budaya politik Indonesia saling berkelindan. Pemerintah menjelaskan bahwa dana sapi kurban berasal dari pos ”bantuan kemasyarakatan presiden” dalam APBN. Distribusi dilakukan ke seluruh provinsi, kabupaten/kota, pesantren, dan tokoh agama.
Secara administratif, penggunaan APBN untuk bantuan sosial-keagamaan sebenarnya bukan hal baru. Presiden-presiden sebelumnya juga menggunakan anggaran negara untuk bantuan keagamaan, renovasi rumah ibadah, atau distribusi hewan kurban.
Semua presiden sebelum Prabowo melakukan hal yang serupa. Semua kepala daerah –mulai gubernur sampai wali kota/bupati– melakukan hal yang sama. Namun, yang memunculkan kontroversi adalah jumlah kurban yang sangat besar dan adanya personalisasi politik yang mengaitkannya sebagai ”sapi kurban Presiden Prabowo”.
BACA JUGA:Soal Sapi Kurban Prabowo dari APBN, Menag: Saat Iduladha Tidak Boleh Ada Orang Kelaparan
BACA JUGA:Sapi Kurban Prabowo dari APBN, MUI: Tidak Bermasalah Secara Syariat
Keadaan diperburuk dengan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Bersamaan dengan itu, Prabowo langsung bertolak ke Prancis untuk kali keempat sejak berkuasa.
Konsep kekuasaan patrimonial menjelaskan bagaimana penguasa menggunakan sumber daya negara untuk membangun loyalitas personal. Negara menjadi perpanjangan rumah tangga penguasa.
Banyak kritik publik muncul karena bantuan negara dipersepsikan sebagai hadiah pribadi presiden. Jokowi secara masif menggelontorkan bantuan sosial tepat menjelang Pemilihan Presiden 2024. Tujuannya, membangun loyalitas dan mengarahkan pilihan kepada calon presiden yang di-endorse Jokowi.
Jokowi ialah presiden populis. Ia membangun populisme bekerja melalui simbol yang membangun kedekatan emosional antara pemimpin dan rakyat. Prabowo mengikuti langkah itu. Program Makan Berbizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih punya nuansa populisme yang kental.
Perdebatan fikih pun tak terelakkan. MUI (Majelis Ulama Indonesia) pasang badan dengan mengeluarkan pernyataan bahwa apa yang dilakukan Prabowo sah secara syariat.
Argumentasi fiqh siyasah yang diajukan adalah dalam sejarah Islam klasik, baitul mal –yang dianalogikan sebagai APBN– digunakan untuk kemaslahatan umum, penguasa dapat mendanai kegiatan keagamaan publik, termasuk penyembelihan hewan untuk masyarakat miskin.
Ritual agama memperkuat solidaritas sosial. Negara modern sering memakai ritual hari nasional, upacara, bantuan sosial, simbol agama, untuk membangun legitimasi moral.
Jumlah 1.098 sapi itu menjadi ”ramesan” klenik politik. Simbolisme angka 08 identik dengan Prabowo, nomor urut, branding politik, simbol relawan, simbol keberuntungan ”infinity” ketidakterputusan.