Keadilan sosial harus terasa dalam pelayanan publik. Dalam pendidikan. Dalam kesehatan. Dalam hukum. Dalam ekonomi. Dalam perlindungan terhadap kelompok lemah.
Kalau hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka sila kelima menjadi luka. Kalau kebijakan hanya menguntungkan kelompok tertentu, maka keadilan sosial akan menjadi slogan. Kalau demokrasi hanya menjadi arena transaksi kekuasaan, maka sila keempat kehilangan jiwa.
Pancasila bukan hanya urusan warga. Ia juga ukuran moral bagi negara. Maka Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan hanya hari peringatan. Ia harus menjadi hari pemeriksaan batin nasional.
Sudahkah kita adil? Sudahkah kita beradab? Sudahkah kita merawat persatuan? Sudahkah kita bermusyawarah dengan hikmat? Sudahkah kita menghadirkan keadilan sosial?
Pertanyaan itu tidak nyaman. Tetapi bangsa yang ingin maju memang harus berani tidak nyaman di depan cerminnya sendiri. Pancasila adalah cermin itu.
Dari sana kita bisa melihat wajah kita sendiri. Apakah kita masih setia pada nilai yang kita ucapkan? Atau justru pelan-pelan menjauh darinya?
Pancasila tidak kekurangan tempat di dokumen negara. Tidak kekurangan ruang di tembok sekolah. Tidak kekurangan penyebutan dalam pidato resmi. Yang masih harus terus diperjuangkan adalah tempatnya di dalam hati, pikiran, kebiasaan, kebijakan, dan keberanian moral kita.
Sebab Pancasila yang sejati bukan hanya yang dibacakan. Pancasila yang sejati adalah yang dijalankan. Bukan hanya Pancasila di dinding. Tetapi Pancasila di diri.
*) Guru Besar Psikologi Sosial Fakultas Psikologi Unair dan Rektor Universitas 45 Surabaya Periode 2025-2029