Pada kasus mesin A811 milik Fernandez, ditemukan bukti pembongkaran dan perakitan kembali tanpa izin. Lebih parah lagi, laporan pabrikan menyatakan mesin tersebut sudah tidak layak untuk kompetisi karena beberapa komponennya berada dalam kondisi membahayakan setelah dirakit kembali secara ilegal. Demi alasan keselamatan, mesin tersebut akhirnya ditarik dari alokasi.
Pihak Leopard Racing gagal memberikan penjelasan atau bukti kuat yang bisa menyangkal temuan pembongkaran ilegal tersebut. FIM menegaskan bahwa kepatuhan teknis kendaraan adalah tanggung jawab penuh tim, dan hasil balapan hanya sah jika kendaraan terbukti reguler.
BACA JUGA:Gila! Main Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bisa Dapat Hadiah Bitcoin Rp 22 M
BACA JUGA:Iker Lecuona Gantikan Alex Marquez di MotoGP Hungaria 2026
Putusan Akhir Juri Banding FIM
Berdasarkan pertimbangan di atas, Panel Juri Banding FIM memutuskan:
- Menguatkan keputusan yang dikeluarkan oleh Juri FIM MotoGP.
- Menolak banding yang diajukan oleh Leopard Racing.
Meski demikian, sesuai pasal 3.4.4 dan turunannya (pasal 3.7.2.2, pasal 3.7.2.3, dan pasal 3.7.2.4) dari Regulasi Kejuaraan Dunia Grand Prix FIM. Tim Leopard Racing masih memiliki hak terakhir untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Banding Internasional (CAI) di Kanton Vaud, Swiss, dalam jangka waktu 5 hari sejak keputusan ini diumumkan, 5 Juni 2026.
Dampak Positif Bagi Veda Ega Pratama
Keputusan mutlak ini langsung mengubah tatanan klasemen Moto3, menjelang sesi hari Sabtu di GP Hungaria 2026.
Adrian Fernandez kehilangan poin besarnya dari GP Prancis dan GP Catalunya. Situasi ini berkah bagi pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama. Posisi Veda otomatis naik ke peringkat 3 klasemen sementara Moto3 2026 dengan koleksi 71 poin.
Dengan hasil revisi ini, Veda Ega Pratama secara resmi dinyatakan telah meraih dua kali podium P3 pada musim 2026, yakni di Moto3 Brazil (Goiania) dan Moto3 Le Mans (Prancis).(*)