DPRD Gresik Dorong Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal

Jumat 26-06-2026,08:02 WIB
Reporter : Nia Kurnia
Editor : Noor Arief Prasetyo

“Produk Gresik harus dikenal sebagai produk yang berkualitas, higienis, berdaya saing, dan terjamin kehalalannya. Itu menjadi modal penting untuk memenangkan persaingan pasar,” imbuhnya.

Komitmen Ricke dalam mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, pada Desember 2025, ia juga menegaskan pentingnya peningkatan standar mutu bagi UMKM, khususnya sektor perikanan, melalui kepemilikan Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP).

Saat menghadiri sosialisasi SKP yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Gresik pada 2 Desember 2025, Ricke menyebut sertifikasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi pelaku usaha di pasar yang semakin kompetitif.

BACA JUGA:DPRD Gresik Dukung E-Voting Pilkades 2026, Dorong Penguatan Literasi Digital Desa

BACA JUGA:DPRD Gresik Gandeng Pemkab, Fokus Bangun Jalan Poros Desa, Sentuh Langsung Kebutuhan Dasar Masyarakat

Kala itu, dia menegaskan bahwa sertifikasi tidak boleh dipandang sebagai beban tambahan. Sebaliknya, sertifikasi harus dipahami sebagai investasi yang mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas peluang usaha.

“SKP merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha. Ketika standar mutu terpenuhi, kepercayaan konsumen akan meningkat dan peluang usaha menjadi lebih besar,” ujarnya saat itu.

Ricke juga menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan pasar. Produk yang diproses sesuai standar akan lebih mudah diterima konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.

Bahkan, untuk sektor perikanan, SKP menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung akses ekspor. Sertifikat tersebut juga menjadi fondasi bagi pelaku usaha untuk melangkah menuju sertifikasi lanjutan bertaraf internasional.


JUAL-BELI di pasar Sidayu, Gresik, yang menggerakan roda perekonomian masyarakat.-Moch Sahirol Layeli-

Pandangan itu sejalan dengan dorongannya saat ini terhadap percepatan sertifikasi halal. Baik sertifikat halal maupun SKP memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan pasar, dan membantu UMKM naik kelas.

Karena itu, Ricke berharap para pelaku usaha di Kabupaten Gresik dapat memanfaatkan berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi yang disediakan pemerintah daerah. Dengan semakin banyak produk yang tersertifikasi, daya saing usaha lokal diharapkan terus meningkat.

“Ketika kualitas produk semakin baik dan standar yang dibutuhkan pasar dapat dipenuhi, peluang untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga akan semakin besar,” pungkasnya. (*)

Kategori :