Polisi vs Jaksa: Siapa Benar?

Minggu 12-07-2026,21:31 WIB
Oleh: Suryanto*

Benar-benar viral apa yang terjadi di media massa saat ini. Siapa yang benar? Polisi atau jaksa? Ada apa dengan kedua lembaga tersebut?

Pertanyaan itu kini mudah muncul di kepala publik. Terutama ketika penegakan hukum tampak seperti sedang berhadap-hadapan. Ketika satu pihak bergerak, lalu pihak lain ikut menjadi sorotan media dan akhirnya muncul kabar penjagaan oleh instansi lain pula. Ada pula cerita tentang penggeledahan rumah, penemuan harta benda yang fantastis, dan aparat berseragam. 

Publik pun bertanya-tanya. Apakah ini murni penegakan hukum? Atau adu kuasa antar lembaga?

Pertanyaan seperti itu wajar. Sebab yang sedang disorot bukan orang biasa. Bukan pula lembaga kecil. Yang menjadi perhatian adalah institusi penegak hukum. Polisi dan jaksa. Dua lembaga yang sama-sama penting dalam sistem peradilan pidana.

Dalam praktiknya, polisi akan bekerja di hulu dengan menyelidiki dan menyidik perkara. Sedangkan jaksa bertindak sebagai pengendali penuntutan. Membawa perkara ke pengadilan. Keduanya seharusnya menjadi satu rangkaian dalam proses pengadilan, dan bukan dua kutub yang saling mencurigai.

BACA JUGA:Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

BACA JUGA:Resmi! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Karena itu, ketika muncul kesan polisi dan jaksa sedang berhadapan, publik menjadi gelisah. Bila penegak hukum sendiri tampak saling menunjukkan kekuatan, kepada siapa rakyat kecil harus percaya?

Tentu, kita tidak boleh tergesa-gesa menilai. Semua masih harus diletakkan dalam koridor dugaan. Oknum tidak boleh langsung disamakan dengan institusi. Tuduhan belum tentu kebenaran. Temuan belum tentu kesalahan. Penjagaan belum tentu perlindungan yang keliru. Semua harus diuji melalui prosedur hukum. 

Namun dalam kehidupan publik, persepsi masyarakat sering bergerak lebih cepat daripada fakta. Ketika informasi resmi terbatas, masyarakat mengisi ruang kosong itu dengan dugaan. Dari dugaan inilah muncul berbagai cerita dan lahirnya prasangka buruk dan akhirnya berdampak pada ketidakpercayaan.

Menurut teori identitas sosial, orang cenderung menilai diri dan kelompoknya lebih tinggi daripada kelompok lain. Oleh karena itu tidak berlebihan bila anggota kelompok membelanya secara maksimal. Begitu pula, orang akan cenderung membela kelompoknya sendiri. Bila seseorang berada dalam institusi tertentu, ia sering merasa kehormatan lembaganya adalah bagian dari kehormatan dirinya. Maka apabila lembaganya disorot, ia merasa ikut diserang. 

Di titik itulah relasi profesional bisa berubah menjadi relasi emosional. Yang semula koordinasi bisa terasa seperti kompetisi. Yang semula penegakan hukum bisa tampak seperti pembelaan kelompok.

Polisi merasa sedang menjalankan kewenangan. Jaksa merasa kehormatan institusinya harus dijaga. TNI, bila dilibatkan dalam pengamanan tertentu, juga membawa simbol kekuasaan negara yang besar. Akibatnya, publik tidak hanya melihat proses hukum. Publik melihat simbol-simbol kekuatan.

Di sinilah persoalan menjadi rumit. Dalam negara hukum, kekuatan terbesar seharusnya bukan seragam, bukan pangkat, bukan jabatan, bukan pula jumlah aparat yang hadir di lokasi. Kekuatan terbesar adalah prosedur yang benar.

BACA JUGA:Dakwan JPU Kasus Chromebook dan Reformasi Pendidikan Jaksa

BACA JUGA:Kejaksaan Setor Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Kategori :