Digitalisasi layanan uji KIR di Kabupaten Gresik tak hanya memangkas antrean, tetapi juga menutup celah praktik percaloan, gratifikasi, dan pungutan liar. DPRD Gresik mendorong optimalisasi aplikasi SIAP KIR sebagai langkah memperkuat transparansi pelayanan sekaligus meningkatkan keselamatan kendaraan di jalan.
Mengurus uji KIR di Gresik kini tak lagi harus bergantung pada calo. Cukup lewat telepon genggam, pemilik kendaraan angkutan sudah bisa mendaftar, memilih jadwal, hingga membayar biaya uji secara non-tunai. Digitalisasi melalui aplikasi SIAP KIR itu kini mendapat perhatian DPRD Gresik. Bukan sekadar mempermudah layanan, tetapi juga menjadi cara menutup celah gratifikasi dan pungutan liar dalam pelayanan publik.
Pelayanan publik berbasis digital perlahan mulai mengubah wajah birokrasi di Kabupaten Gresik. Salah satunya terlihat pada layanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang kini dapat diakses melalui aplikasi SIAP KIR atau KIR Online Dishub Gresik.
Aplikasi yang diluncurkan sejak 24 Januari 2022 tersebut memungkinkan pemilik kendaraan angkutan barang, angkutan umum, maupun kendaraan khusus mengurus administrasi uji KIR tanpa harus mengantre di loket. Mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga pengecekan hasil uji dilakukan secara daring.
BACA JUGA:Transformasi Digital UMKM Gresik: Pemanfaatan Teknologi Kunci Usaha Tetap Bertahan
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Sinergi Dongkrak Pendapatan: Aset Daerah Jadi Tumpuan Baru PAD
Di balik kemudahan itu, DPRD Gresik melihat manfaat yang lebih besar. Digitalisasi dinilai mampu memangkas ruang gerak praktik percaloan dan gratifikasi yang selama ini masih membayangi sejumlah layanan publik.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, proses uji KIR secara konvensional masih menyisakan celah terjadinya praktik curang. Salah satunya kendaraan yang memperoleh bukti lulus uji tanpa benar-benar menjalani pemeriksaan.
"Dulu sering ada yang KIR mobil tanpa mendatangkan kendaraannya. Lewat calo atau mungkin karena kenal orang dalam," ujarnya.
Menurut Hamdi, kondisi tersebut tidak boleh lagi terjadi. Kehadiran aplikasi SIAP KIR membuat setiap kendaraan wajib hadir di lokasi pengujian sehingga seluruh pemeriksaan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Sejumlah truk angkutan barang melintasi Jalan Raya Banjarsari, Gresik.-Kominfo Kabupaten Gresik-
"Nah, kalau pakai aplikasi tidak bisa. Kendaraan harus didatangkan untuk dicek secara menyeluruh," katanya.
Ia menilai digitalisasi pelayanan harus terus dioptimalkan agar seluruh tahapan administrasi tercatat secara elektronik. Dengan demikian, interaksi yang berpotensi memunculkan praktik gratifikasi dapat diminimalkan.
"Ini harus dioptimalkan untuk meminimalisir tatap muka yang tidak perlu, membuat proses pendaftaran dan pembayaran lebih transparan, serta seluruh tahapan layanan dapat tercatat dengan baik," imbuhnya.
Melalui aplikasi tersebut, pembayaran biaya uji dilakukan secara non-tunai melalui QRIS maupun Bank Jatim. Bukti kelulusan juga dilengkapi QR Code sehingga keaslian dokumen dapat diverifikasi dan meminimalkan risiko pemalsuan. Masyarakat bahkan dapat menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan langsung melalui fitur yang tersedia di aplikasi.