Sementara itu, media telah menjelma menjadi pusat pendidikan baru yang tidak dapat diabaikan. Di era digital, tidak bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi, nilai, dan perilaku.
Karena itu, media memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat budaya literasi, menyebarluaskan praktik baik pendidikan, sekaligus menjadi benteng terhadap misinformasi dan disinformasi.
Di era digital, media memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan karakter dan cara berpikir generasi muda. Literasi digital bukan lagi kompetensi tambahan, melainkan bagian dari kompetensi dasar warga negara.
Media sosial, apabila dimanfaatkan secara bijak, bahkan dapat menjadi ruang pembelajaran kolaboratif yang memperkaya pengalaman belajar murid.
Sesungguhnya, arah kebijakan pendidikan Indonesia telah bergerak menuju penguatan ekosistem tersebut. Kemendikdasmen menempatkan partisipasi semesta sebagai strategi utama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, pemerintah kembali menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan lahir dari kolaborasi antara pemerintah, guru, orang tua, masyarakat, media, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Namun, kolaborasi tidak akan tumbuh hanya melalui regulasi. Perlu perubahan cara pandang. Orang tua perlu melihat sekolah sebagai mitra, bukan sekadar penyedia layanan. Sekolah perlu membuka ruang partisipasi masyarakat.
Media perlu menempatkan pendidikan sebagai investasi peradaban, bukan hanya isu musiman. Dunia usaha pun dapat memandang pendidikan sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang.
Menjelang satu abad Indonesia merdeka di 2045, ukuran kemajuan bangsa Indonesia tidak semata ditentukan oleh tingginya gedung, panjangnya jalan tol, atau pesatnya perkembangan teknologi. Yang paling menentukan adalah kualitas manusianya. Pendidikan menjadi investasi yang hasilnya tidak dapat dipetik dalam hitungan bulan, tetapi puluhan tahun.
Karena itu, Catur Pusat Pendidikan sesungguhnya bukan sekadar konsep baru, melainkan ajakan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam mendidik generasi.
Ketika keluarga menghadirkan kasih sayang dan keteladanan, sekolah memerdekakan proses belajar, masyarakat menyediakan ruang tumbuh, dan media memperkuat budaya literasi, pendidikan tidak lagi menjadi urusan sebuah institusi, tetapi menjadi gerakan kebangsaan.
Pada akhirnya, pendidikan bermutu untuk semua bukanlah tujuan yang akan tercapai melalui kebijakan pemerintah semata. Tetapi, lahir dari kesadaran kolektif bahwa setiap orang dewasa adalah pendidik, setiap ruang dapat menjadi ruang belajar, dan setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia yang gemilang. (*)
*) Moch. Abduh adalah staf ahli menteri pendidikan dasar dan menengah bidang teknologi pendidikan.