DPRD Gresik Sepakati Perubahan Anggaran APBD 2026: Rasionalisasi untuk Pelayanan Publik

Minggu 23-08-2026,13:48 WIB
Reporter : Nia Kurnia
Editor : Noor Arief Prasetyo

Penguatan layanan publik menjadi salah satu fokus utama DPRD Kabupaten Gresik dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Bersama Pemerintah Kabupaten Gresik, DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dengan sejumlah penyesuaian pada program dan alokasi anggaran.

PENYESUAIAN tersebut dilakukan di tengah perubahan struktur APBD. Pendapatan daerah diproyeksikan turun dari sebelumnya Rp 3,374 triliun menjadi Rp 3,161 triliun atau berkurang Rp 213 miliar. Salah satunya dipengaruhi berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari Rp 3,496 triliun menjadi Rp 3,606 triliun atau bertambah sekitar Rp 109,6 miliar. Pembiayaan daerah juga naik sekitar Rp 329,33 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 451,38 miliar. Pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar nol rupiah.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir mengatakan perubahan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengelola ruang fiskal secara lebih selektif.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Gresik Pastikan Peningkatan Jalan Bungah Sesuai Spesifikasi

BACA JUGA:Kunjungi Lokasi Perbaikan Jalan, DPRD Gresik Apresiasi Pembangunan Infrastruktur

“Perubahan angka tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab harus mengelola ruang fiskal secara lebih ketat,” kata Syahrul kepada Harian Disway, Rabu, 19 Agustus 2026 .

Karena itu, rasionalisasi pendapatan dan belanja dilakukan pada sejumlah pos. Anggaran yang tersedia diarahkan untuk kebutuhan mendesak dan program yang menjadi prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan pemenuhan pelayanan publik.

Salah satu perhatian berada pada sektor kesehatan. DPRD mengusulkan tambahan anggaran Rp 8 miliar untuk memaksimalkan pelaksanaan program universal health coverage (UHC) atau layanan kesehatan semesta.

Dukungan juga diberikan untuk masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Dari rencana awal sebanyak 247 rumah, DPRD mengusulkan tambahan 100 unit. Langkah tersebut mempertimbangkan sasaran RTLH dari desil 1 yang mencapai 647 KK.


SINERGI DPRD dan Pemkab Gresik untuk memaksimalkan APBD untuk warga.-Dok. DPRD Gresik-

“Kami tambahkan anggarannya agar bisa lebih cepat,” ujar Syahrul.

Di sektor pendidikan, perbaikan sekolah rusak untuk jenjang SD mendapat anggaran Rp 10 miliar. Sementara untuk SMP, hasil serap aspirasi mendorong pengadaan komputer sebagai persiapan tes kompetensi akademik (TKA).

Penguatan infrastruktur juga menjadi bagian dari perubahan anggaran. Program yang didukung antara lain kelanjutan pembangunan jalan poros desa (JPD), sejumlah jalan kabupaten, serta pembebasan lahan kolam retensi untuk penanganan banjir Kali Lamong. Anggaran juga diarahkan untuk penyediaan lahan pelebaran sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Menganti hingga Duduksampeyan–Betoyo.

“Ini untuk mempercepat konektivitas akses antar daerah di Gresik. Dengan begitu, roda perekonomian di tingkat desa lebih lancar,” kata Syahrul.

Kategori :