Pendidikan Tinggi Indonesia Memerlukan Kontrak Baru

Senin 07-09-2026,17:14 WIB
Oleh: Ulul Albab*

Seorang mahasiswa administrasi publik, misalnya, tidak cukup menghafal teori birokrasi. Ia harus mampu membaca data, menganalisis kebijakan, menulis ”policy brief”, berkomunikasi, menggunakan teknologi, dan membantu menyelesaikan persoalan publik. 

Mahasiswa ekonomi harus mampu membaca bisnis nyata. Mahasiswa komunikasi harus mampu membangun komunikasi yang menghasilkan dampak. Mahasiswa informatika harus mampu menggunakan teknologi untuk menyelesaikan masalah manusia.

Dengan kata lain: ijazah harus menjadi akibat dari kompetensi, bukan pengganti kompetensi.

Dari Transcript of Grades ke Portfolio of Capabilities

Mungkin di sinilah pendidikan tinggi perlu melakukan perubahan mendasar. Selama ini mahasiswa lulus membawa transcript of grades. Tetapi, dunia masa depan membutuhkan ”portfolio of capabilities”. 

Apa yang pernah ia kerjakan? Masalah apa yang pernah ia selesaikan? Proyek apa yang pernah ia bangun? Teknologi apa yang ia kuasai? Apakah ia mampu bekerja dalam tim? Bisakah ia menulis? Bisakah ia berbicara? Bisakah ia membaca data? Bisakah ia menggunakan AI secara bertanggung jawab? Bisakah ia menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada?

Maka, mahasiswa idealnya tidak hanya meninggalkan kampus dengan membawa ijazah dan transkrip, tetapi juga membawa portofolio karya, pengalaman, kompetensi, dan reputasi.

Kalau itu dilakukan, hubungan kampus dengan dunia kerja juga harus berubah. Tidak cukup lagi link and match. Kita membutuhkan co-creation

Industri ikut mendesain pengalaman belajar. Mahasiswa mengerjakan persoalan nyata perusahaan. Pemerintah membawa persoalan publik ke ruang kuliah. UMKM menjadi laboratorium bisnis. Desa menjadi laboratorium pemberdayaan. Alumni menjadi mentor. Teknologi menjadi alat. Dan, dosen menjadi penghubung antara knowledge dan real-world problems.

Kampus akhirnya tidak lagi menjadi tempat mahasiswa menunggu empat tahun untuk memperoleh selembar ijazah. Tetapi, kampus menjadi ekosistem penciptaan kapasitas manusia.

Industri Juga Jangan Hanya Mengeluh

Tetapi, tanggung jawab tidak boleh dilempar seluruhnya kepada perguruan tinggi. Industri juga harus becermin. Sudah terlalu sering kita mendengar keluhan: ”Lulusan perguruan tinggi tidak siap kerja.” Pertanyaannya: seberapa jauh dunia industri bersedia ikut menyiapkannya?

Tidak adil jika perusahaan mengharapkan seorang sarjana berusia 22 tahun datang sebagai tenaga profesional yang sudah sepenuhnya matang, tetapi dunia usaha enggan berinvestasi dalam pelatihan, pemagangan, dan pengembangan talenta. 

Kampus bukan pabrik yang menghasilkan manusia dengan spesifikasi persis seperti katalog mesin. Universitas mendidik manusia. Industrilah yang kemudian harus ikut mematangkannya. Jangan hanya mau terima matangnya saja.

Karena itu, hubungan keduanya seharusnya bukan hubungan antara produsen lulusan dan konsumen tenaga kerja. Keduanya harus menjadi mitra dalam membangun manusia.

Negara Tidak Boleh Absen

Kategori :