Pendidikan Tinggi Indonesia Memerlukan Kontrak Baru

Senin 07-09-2026,17:14 WIB
Oleh: Ulul Albab*

Ada pula pihak keempat yang tidak boleh kita lupakan, yaitu: negara. Kalau jumlah sarjana meningkat tetapi pekerjaan berkualitas tidak tumbuh cukup cepat, persoalannya tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum kampus.

Kita membutuhkan transformasi struktur ekonomi. Bank Dunia mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi kelangkaan pekerjaan yang mampu memberikan kehidupan kelas menengah. 

Bahkan, proporsi pekerja berpendidikan tinggi yang berada dalam pekerjaan formal bergaji turun dari 74,1 persen pada 2018 menjadi 67,8 persen pada 2025.

Itu warning sangat penting. Artinya, kita tidak cukup hanya mencetak lebih banyak sarjana. Kita juga harus menciptakan lebih banyak pekerjaan bernilai tambah tinggi. Industri berbasis pengetahuan. Ekonomi digital. Riset. Teknologi. Industri kreatif. Manufaktur bernilai tambah. Kewirausahaan. Ekonomi hijau. Layanan profesional. 

Semua itu harus tumbuh. Kalau tidak, kita akan mengalami paradoks: pendidikan masyarakat makin tinggi, tetapi struktur pekerjaannya tetap rendah.

Kontrak Baru Pendidikan Tinggi

Karena itu, mungkin sudah waktunya Indonesia membangun apa yang saya sebut sebagai ”Kontrak Baru Pendidikan Tinggi”. Mahasiswa jangan datang ke kampus hanya untuk ”membeli ijazah”. 

Perguruan tinggi jangan menerima mahasiswa hanya untuk memperoleh uang kuliah. Industri jangan hanya menunggu lulusan siap pakai. Dan, pemerintah jangan hanya bangga ketika angka partisipasi pendidikan tinggi meningkat.

Masing-masing harus mengambil tanggung jawab. Mahasiswa membawa kemauan belajar dan keberanian bertumbuh. Perguruan tinggi membangun pengetahuan, karakter, dan kapabilitas. Industri menyediakan pengalaman, pembelajaran, dan ruang penciptaan nilai. Negara membangun ekonomi yang mampu menyediakan pekerjaan berkualitas dan kesempatan berusaha.

Barulah rantainya berubah. Bukan lagi: Kuliah → Ijazah → Melamar Pekerjaan. Melainkan: Pendidikan → Kapabilitas → Produktivitas → Penciptaan Nilai → Kesejahteraan. Di situlah pendidikan tinggi menemukan kembali relevansinya.

Jadi, ketika kita membaca cerita seorang sarjana yang berjualan sempol atau menjaga toko, jangan buru-buru menyalahkan ijazahnya. Jangan pula menyalahkan anak mudanya. Dan, jangan mengatakan, ”ternyata kuliah tidak berguna.” Tidak. 

Pendidikan tetap sangat penting. Tetapi, pendidikan tinggi harus berhenti menjanjikan sesuatu yang memang tidak dapat dijaminnya.

Ijazah Bukan Jaminan Pekerjaan

Ijazah adalah tanda seseorang pernah memperoleh kesempatan untuk belajar pada jenjang pendidikan tertentu. Yang menentukan perjalanan setelah itu adalah kombinasi antara kompetensi, karakter, pengalaman, kesempatan, struktur ekonomi, dan kemampuan menciptakan nilai. 

Maka, pertanyaan masa depan pendidikan tinggi Indonesia bukan lagi ”berapa banyak sarjana yang berhasil kita wisuda?” Melainkan, ”berapa banyak manusia berkapasitas tinggi yang berhasil kita lahirkan?”

Manusia yang mampu belajar kembali ketika pengetahuannya usang. Mampu beradaptasi ketika teknologi berubah. Mampu menciptakan pekerjaan ketika pekerjaan tidak tersedia. Mampu menggunakan AI tanpa kehilangan kemanusiaannya. Mampu bekerja dengan siapa saja. Dan, yang terpenting, mampu membuat dirinya berguna bagi orang lain.

Kategori :