Setelah Jombang, Ujian Sesungguhnya NU

Selasa 08-09-2026,21:34 WIB
Oleh: Bustomi*

Pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga pendidikan, badan otonom, koperasi, komunitas, struktur PWNU, PCNU, hingga ranting adalah modal yang amat besar.

Namun, besarnya organisasi tidak otomatis berarti besarnya manfaat.

Mancur Olson dalam The Logic of Collective Action menjelaskan bahwa kelompok yang memiliki kepentingan bersama tidak otomatis mampu menghasilkan tindakan kolektif yang efektif. Makin besar sebuah kelompok, makin kompleks persoalan koordinasi, insentif, dan partisipasinya.

Teori itu relevan untuk membaca NU. Sebab, NU tidak kekurangan manusia. NU tidak kekurangan jaringan. NU tidak kekurangan struktur.

Yang menjadi tantangan adalah bagaimana seluruh modal tersebut dikonversi menjadi kekuatan sosial yang produktif.

Misalnya, apakah jaringan pesantren dapat menjadi ekosistem ekonomi? Apakah warga NU dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah? Apakah perguruan tinggi NU dapat menghasilkan riset yang benar-benar digunakan masyarakat? Apakah rumah sakit dan lembaga pendidikan NU mampu menjadi institusi kelas dunia tanpa kehilangan akar sosialnya?

Jika jawabannya belum, abad kedua NU harus menjadi momentum untuk memperbaikinya.

Menariknya, KH Miftachul Akhyar sendiri telah memberikan sinyal mengenai arah tersebut. Dalam pidato penutupan muktamar, ia menyampaikan bahwa penguatan ekonomi dan persoalan kemiskinan menjadi salah satu pijakan gerakan NU memasuki abad kedua. Ia juga mengaitkannya dengan agenda pemulihan ekologi.

Itu adalah arah yang strategis.

Selama ini NU sering dibicarakan melalui jumlah warga, jumlah pesantren, jumlah lembaga pendidikan, atau kekuatan politiknya.

Ke depan, ukuran keberhasilan NU semestinya lebih konkret, mulai berapa banyak keluarga miskin yang naik kelas; berapa banyak santri yang menjadi pencipta lapangan kerja; berapa banyak pesantren yang mandiri secara ekonomi; berapa banyak usaha warga NU yang berhasil masuk rantai pasok nasional?

Dengan ukuran semacam itu, konsep khidmah tidak berhenti sebagai bahasa moral, tetapi berubah menjadi kebijakan sosial yang dapat diukur.

Dalam dinamika menjelang muktamar, penulis melihat menguatnya apa yang disebut sebagai energi muda. Penulis pernah mengatakan bahwa NU membutuhkan ”energi muda dan bersih”. Pernyataan tersebut bukan semata-mata soal usia.

Generasi muda yang dimaksud adalah generasi yang berani bekerja dengan cara baru, menguasai teknologi, memiliki kapasitas intelektual, tetapi tetap memiliki akar kultural dan moral dalam tradisi NU.

Itu penting. Sebab, abad kedua NU tidak akan berlangsung dengan cara kerja abad pertama. Generasi muda NU hidup di tengah algoritma, kecerdasan buatan, ekonomi digital, perubahan iklim, geopolitik, budaya populer, dan pasar kerja yang berubah sangat cepat. 

Mereka tidak cukup hanya diberi posisi sebagai pelaksana kegiatan. Mereka harus diberi ruang untuk berpikir, mengkritik, dan memimpin. Kaderisasi NU harus bergerak dari sekadar menghasilkan orang yang loyal kepada organisasi menuju menghasilkan orang yang kompeten sekaligus berintegritas.

Kategori :