Kolonialisme Digital Menjajah Indonesia

Selasa 29-09-2026,11:04 WIB
Oleh: Henri Subiakto*

Merekalah yang memegang data, memegang kendali atas kompromi, tekanan diplomatik, dan arah kebijakan publik.

Merebut Kembali Kedaulatan 

Kemerdekaan di era digital tidak lagi cukup diukur dari garis perbatasan fisik atau bendera yang berkibar di istana. 

Sebuah bangsa bisa saja merasa merdeka di atas kertas, tetapi jika seluruh algoritma yang menentukan apa yang dibaca rakyatnya, bagaimana uangnya berputar, dan bagaimana keputusan hukumnya diambil berasal dari server asing, bangsa tersebut secara de facto adalah koloni informasi.

Menghadapi kenyataan itu, bersikap pasif bukanlah pilihan. Regulasi perlindungan data pribadi tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Ia harus dinaikkan derajatnya menjadi doktrin pertahanan dan kedaulatan nasional. 

Kita perlu mendorong kemandirian infrastruktur komputasi lokal, memperkuat kapasitas riset komputasi domestik, serta menegakkan aturan main yang memaksa para raksasa teknologi tunduk kepada hukum nasional.

Jika Indonesia gagal menguasai aliran data kita sendiri, kita harus bersiap menerima takdir baru di abad kecerdasan buatan, menjadi penonton di tanah air sendiri, tatkala masa depan kita diprediksi, dibeli, dan ditentukan oleh algoritma milik negara lain. (*)

*) Henri Subiakto adalah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya.  

 

Kategori :