Anomali Penerapan Nilai Pancasila: Tantangan Dunia Pendidikan

Rabu 07-10-2026,22:52 WIB
Oleh: M. Fadeli*

Keempat, media sosial. Media sosial telah membuat setiap orang dapat menjadi produsen pesan. Itu membuka ruang partisipasi yang luas. Tetapi, informasi yang paling cepat dan emosional tidak selalu merupakan informasi yang paling benar. Hoaks, ujaran kebencian, perundungan, dan polarisasi dapat menyebar dalam waktu singkat. 

Karena itu, mengamalkan Pancasila di era digital juga berarti mampu memeriksa informasi, menjaga martabat orang lain, dan menahan diri sebelum membagikan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.

Lalu, bagaimana pendidikan Pancasila harus dilakukan? Jawabannya tidak sekadar menambah materi pelajaran dan pelatihan, akan tetapi Pancasila harus dialami serta dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. 

Kita perlu mengubah cara belajar Pancasila dari menghafal, memahami nilai, menjadi mengalami nilai. Siswa dan mahasiswa harus diajak menghadapi persoalan yang benar-benar dekat dengan kehidupan mereka. 

Apa arti toleransi ketika teman berbeda agama? Bagaimana keadilan diterapkan ketika kondisi ekonomi antarmahasiswa berbeda? Bagaimana musyawarah dilakukan ketika kepentingan kelompok bertabrakan? Bagaimana nilai kemanusiaan diterapkan ketika seseorang menjadi korban perundungan digital?

Pertanyaan semacam itu membuat Pancasila hadir sebagai pengalaman, bukan sekadar materi ujian. Di sinilah komunikasi partisipatif menjadi penting. Peserta didik tidak cukup menjadi penerima pesan. 

Mereka perlu menjadi subjek yang ikut membicarakan persoalan, menyampaikan pengalaman, mendengarkan pandangan orang lain, merumuskan kesepakatan, mengambil tindakan, dan mengevaluasi hasilnya. Dengan pendekatan seperti itu, pendidikan Pancasila bergerak dari knowing menuju doing.

Selanjutnya, sekolah dan kampus sesungguhnya dapat menjadi laboratorium Pancasila, mengapa? Sebab, menjadi miniatur keberagaman bangsa serta ruang praktik ideal bagi penanaman nilai-nilai Pancasila. 

Jika nilai Pancasila dapat diterapkan di lingkungan pendidikan, akan berhasil pula diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika terjadi perundungan, misalnya, mahasiswa tidak hanya diminta menjelaskan sila kedua. 

Mereka dapat diajak memahami persoalan, mendengar pihak yang terlibat, mencari akar masalah, dan menyusun langkah penyelesaian. Ketika terjadi konflik organisasi mahasiswa, persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran sila keempat. Siapa yang didengar? Bagaimana keputusan dibuat? Apakah semua pihak memperoleh ruang? Bagaimana perbedaan kepentingan diselesaikan?

Begitu pula dengan kegiatan sosial. Mahasiswa dapat dilibatkan sejak mengidentifikasi persoalan, merancang kegiatan, membagi tugas, melaksanakan aksi, hingga mengevaluasi hasil. Dengan demikian, Pancasila tidak berhenti sebagai mata kuliah. Ia menjadi bagian dari budaya akademik. 

Organisasi mahasiswa juga dapat menjadi ruang latihan demokrasi. Penyusunan program kerja, pengelolaan anggaran, pembagian tugas, dan penyelesaian konflik merupakan pengalaman konkret untuk mempraktikkan musyawarah dan tanggung jawab.

Pancasila di Ruang Digital

Pendidikan Pancasila juga tidak boleh meninggalkan ruang digital. Generasi muda, kususnya gen Z, hidup dalam genggaman. Karena itu, pendidikan nilai juga harus masuk media sosial. Konten mengenai toleransi, gotong royong, solidaritas, sejarah bangsa, dan praktik musyawarah dapat dikemas secara kreatif. 

Namun, literasi digital tidak cukup dengan larangan jangan menyebarkan hoaks, jangan menghujat, jangan melakukan perundungan. Anak muda perlu diberi pengalaman menggunakan teknologi untuk menghasilkan sesuatu yang positif. 

Guru dan dosen dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembelajaran untuk membuat konten cek fakta, kampanye toleransi, siniar lintas kelompok, dokumentasi kegiatan sosial, atau proyek digital yang mengangkat persoalan masyarakat.

Kategori :