Politik Ijon Kekuasaan

Senin 26-10-2026,05:33 WIB
Reporter : Sukarijanto
Editor : Yusuf Ridho

Ekonomi Perilaku di Balik Ijon

Dalam perspektif ekonomi perilaku menurut Robert Cialdini, dikenal prinsip reciprocity: manusia memiliki kecenderungan kuat untuk membalas kebaikan orang lain. Politik memanfaatkan mekanisme psikologis itu. 

Seseorang menerima sembako, sedangkan yang lain menerima uang atau bantuan lainnya. Memang tidak ada kontrak tertulis bahwa penerima wajib memilih pemberi. Namun, secara psikologis terbentuk utang budi. ”Dia sudah membantu saya, masak saya tidak memilih dia?” 

Ketika ribuan atau jutaan transaksi kecil dikumpulkan, politisi memperoleh suara. Setelah berkuasa, kewajiban membalas dapat bergeser dari pemilih kepada penyandang dana, broker politik, pengusaha, atau jaringan pendukung. Tentu hubungan tersebut tidak sesederhana yang terlihat. 

Namun, mekanismenya dapat menjelaskan mengapa politik transaksional sangat berbahaya: konstituen merasa diuntungkan, dan ironisnya, biaya sesungguhnya dapat muncul esok hari dalam bentuk anggaran yang bocor, proyek yang mahal, ataupun inefisiensi anggaran.

Cialdini juga menemukan adanya perilaku present bias: kecenderungan manusia memberikan bobot lebih besar kepada manfaat yang diterima hari ini daripada manfaat masa depan. 

Seorang konstituen menghadapi pilihan yang sangat dilematis: uang tunai hari ini atau janji pembangunan lima tahun ke depan. Uang yang diperoleh hari ini jauh lebih konkret ketimbang janji-janji politik yang belum tentu bisa dinikmati. 

Berbagai riset tentang vote buying di Indonesia menghasilkan temuan bahwa kandidat menggunakan jaringan broker untuk mengidentifikasi dan mendistribusikan ”sumbangan”. Bahkan, kandidat sangat memperhitungkan harga yang ditawarkan kompetitor. Artinya, politik uang bukan transaksi ekonomi yang sempurna. 

Politisi pun tidak pernah benar-benar yakin apakah uangnya akan menghasilkan suara. Justru di sinilah muncul paradoks: makin tidak pasti hasil investasi politik, makin besar insentif untuk memperluas jaringan, membayar broker, mengeluarkan lebih banyak uang, dan mencari sumber pembiayaan tambahan.

Riset Bank Dunia di Filipina menemukan hubungan antara tingginya praktik vote buying dan rendahnya investasi pemerintah daerah pada layanan kesehatan dasar. Logikanya sederhana. Barang privat (uang, sembako, dan bantuan charity) dapat langsung dirasakan dan diklaim sebagai jasa politisi. 

Sebaliknya, membangun puskesmas, memperbaiki sistem pendidikan, atau memperbaiki birokrasi adalah barang publik. Manfaatnya tersebar dan sulit diklaim sebagai ”hadiah” seorang kandidat. Karena itu, politik patronase dapat mendorong politisi memilih apa yang bisa terlihat oleh pemilih, bukan selalu apa yang paling produktif bagi masyarakat luas.

Brasil menghadapi persoalan serupa. Gerakan masyarakat sipil berhasil mengumpulkan lebih dari satu juta tanda tangan yang kemudian mendorong lahirnya Law 9840 untuk memperkuat penindakan terhadap aksi vote buying. 

Riset Universitas Cambridge tentang fenomena itu mencatat lebih dari 1.000 pejabat akhirnya kehilangan jabatan karena praktik klientelisme elektoral dan menunjukkan bahwa klientelisme tidak otomatis lenyap.

Studi lintas di 134 negara menemukan hubungan antara klientelisme politik dengan meningkatnya korupsi dan melemahnya rule of law. Jadi, masalahnya bukan sekadar uang berpindah tangan. Masalahnya adalah insentif.

Terdapat ironi besar dalam demokrasi yang diwarnai politik transaksional. Pada masa kampanye, politisi mendatangi rakyat (konstituen) dengan membawa ”gula-gula”. Setelah berkuasa, sebagian berhadapan dengan anggaran yang nilainya ribuan kali lipat. Yang saat kampanye diberikan Rp100–300 ribu kepada pemilih mungkin secara politik terlihat kecil. 

Namun, jika biaya untuk memperoleh kekuasaan mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah, pertanyaan tentang bagaimana besarnya modal untuk meraih kekuasaan dibayar kembali dengan anggaran negara menjadi tampak logis.

Kategori :