Jokowi: Masukkan Arem-Arem ke E-Katalog!
Presiden Jokowi memberikan pengarahan dalam evaluasi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta, 24 Mei 2022.--
PRESIDEN Jokowi kembali menyentil para kepala daerah. Lagi-lagi soal APBD yang digunakan untuk belanja produk impor. Ia melihat belum ada upaya yang serius dari gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang di lingkungan pemerintahan.
Kekecewaan Jokowi itu disampaikan di acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Selasa, 24 Mei 2022. Acara itu dihadiri para kepala daerah.
“Karena ini uang rakyat ya jangan kita belikan barang impor. Keliru besar kalau begitu,” ujar Jokowi.
APBN saat ini mencapai Rp 2.714 triliun. Sedangkan APBD mencapai 1.197 triliun. Total serapan belanja produk dalam negeri masih kalah dengan impor. Dari 127 pemerintah daerah, misalnya, serapan belanja produk lokal masih mencapai 5 persen. Sedangkan 7 pemerintah daerah lainnya masih nol persen.
Jokowi mengancam untuk membeberkan rapor pemerintah daerah terkait belanja produk impor ini pada pertemuan berikutnya. ”September atau Oktober nanti kita ketemu lagi. Saya tayangkan semua datanya. Biar kapok,” ancam Jokowi.
Presiden Jokowi bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menseskab Pramono Anung, dan Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono.-YouTube Sekretariat Presiden-
Sejauh ini, kata Jokowi, hanya 46 Pemda yang memiliki e-catalog. Sisanya, 468 kabupaten/kota belum memiliki. Padahal, syaratnya sudah tak serumit dulu. "Dulu memang rumit. Harus beberapa langkah. Sekarang, menurut Pak Anas (Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas, Red) hanya dua langkah. Mudah sekali," kata Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa produk-produk yang dibeli Pemda tidak lagi wajib ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Hanya produk yang menyangkut keselamatan yang wajib memiliki sertifikat SNI. Dengan begitu, produk lokal sekelas UMKM bisa bersaing.
BACA JUGA:Dikepung Barang Impor, kok Angel Tuturane
”Jangan ruwet semua produk SNI. SNI tidak wajib lagi. Kecuali bagi barang-barang keselamatan. Helm dan kabel, misalnya. Tapi, kalau batu bata diwajibkan SNI, ya kapan mereka bisa masuk e-katalog,” katanya.
Syarat rumit itu kerap menjadi penghambat. Melemahkan serapan produk lokal. Saat syarat SNI itu diterapkan hanya mampu menyerap total 52 ribu produk lokal. Sisanya dimenangkan oleh produk impor. Jauh berubah dengan sekarang yang mampu menyerap 340 ribu produk lokal. Jokowi pun optimistis serapan bisa meningkat hingga tembus lebih dari satu juta produk lokal.
Tahun ini kementerian, pemda, dan lembaga negara lainnya berkomitmen serapan produk lokal bisa mencapai Rp 802 triliun. Juga BUMN berkomitmen mencapai Rp 296 triliun.
”Belanja barang jasa itu ratusan triliun. Kita akan evaluasi terus. BPKP dan menko akan melaporkan ke saya. Yang kita perlukan saat ini merealisasikan yang serapannya masih di bawah 10 persen,” jelas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta khusus kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di seluruh wilayah agar mendorong UMKM untuk membangun kualitas produk. Sehingga makin banyak produk lokal bisa terdaftar di e-katalog. “Itu bisa jadi trigger ekonomi daerah. Saya pastikan bisa buka lapangan kerja banyak. Arem-arem masukkan saja, misalnya,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: