Wali Murid Kaget Harga Kain Seragam Rp 1,5 juta
TANGAN Dian Immawati gemetar saat berada di ruang Fraksi PDIP DPRD Surabaya kemarin (2/9). Wali murid SMPN 15 Surabaya itu takut menceritakan keluhannya di hadapan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono yang didampingi anggotanya Abdul Ghoni.
”Saya takut nanti anak saya di-bully di sekolah,” ujar Dian kemarin (2/9).
Baktiono, anggota DPRD Surabaya lima periode itu meminta Dian lebih tenang. Semua warga berhak melapor ke dewan. Laporan soal kain seragam itu juga hampir selalu muncul setiap tahun. Masih ada sekolah yang berani melanggar ketentuan.
Dian mengatakan, biaya seragam perempuan mencapai Rp 1,5 juta. Sementara seragam laki-laki lebih murah Rp 200 ribu karena tidak ada kain kerudung.
Dengan membayar uang itu, wali murid akan mendapat tiga stel kain putih biru, Pramuka, batik khusus sekolah, baju olahraga, badge, dasi, topi, sabuk dan kaus kaki.
Dia sudah bertanya ke grup WhatsApp sekolah: apakah wali murid wajib beli semua item? Jika tidak wajib, dia ingin membeli seragam jadi ke pasar. Harganya jauh lebih murah. Hanya Rp 300 ribu sudah dapat seragam putih biru dan Pramuka komplet. Sementara kain batik dan baju olahraga tetap beli ke koperasi sekolah karena tidak dijual di pasaran.
Pertanyaan di grup WhatsApp tidak direspons. Namun ada seorang guru yang meneleponyi. Guru tersebut mewajibkan semua wali murid beli seragam di sekolah. ”Katanya, kasihan anaknya kalau warna seragam tidak sama dengan teman yang lain,” kata Dian mewakili lima wali murid yang juga ikut melapor.
WALI MURID mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena dipaksa membei kain seragam sekolah. (Foto: Eko Suswantoro)
Sebenarnya ada 15 orang wali murid yang melapor ke Baktiono dengan keluhan sama. Mereka dari berbagai SMPN di Surabaya. Karena masih pandemi, Baktiono hanya mengizinkan lima orang ke ruang fraksi.
Wali murid lainnya mengeluhkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan status anak mereka yang masuk dari jalur mitra warga. Jalur tersebut dikhususkan bagi warga tak mampu. ”Apa memang begitu aturannya Pak?” tanya Dian.
Baktiono menegaskan bahwa seluruh biaya sekolah siswa mitra warga ditanggung pemkot. Termasuk seragam. Bahkan menurutnya, pemkot juga harus memberikan tas dan sepatu gratis. “Karena anggaran pendidikan itu tidak dicoret sama sekali,” kata politikus asal Rangkah itu.
Pemkot memang sedang menghadapi krisis anggaran. Banyak proyek besar dicoret. Terutama yang berurusan dengan belanja modal: pembangunan infrastruktur. Penghematan dilakukan untuk menangani Covid-19 dan urusan wajib yang tidak bisa dihentikan. Salah satu urusan wajib tersebut adalah pengelolaan pendidikan.
Baktiono lalu menyebut Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Dalam pasal 4 disebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali murid. ”Kalau ada sekolah yang mewajibkan, berarti tidak menghargai aturan Mendikbud. Ngawur itu,” tegas sekretaris DPC PDIP Surabaya tersebut.
Pada ayat kedua disebutkan pula pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas. Artinya wali murid bebas beli seragam di mana saja tanpa ancaman.
Baktiono juga mengkritisi harga kain seragam yang tidak masuk akal. Menurutnya, sekolah mengambil untung lebih dari 50 persen dari jualan kain itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: