Ketua KPI Kabur atau Ghosting?

Ketua KPI Kabur atau Ghosting?

Ketua KPI Pusat Agung Suprio dirundung warganet. Soal dua hal. Dinilai ghosting dari program Mata Najwa. Juga, membolehkan Saipul Jamil, eks napi pelecehan seks, tampil di TV. Belum lagi, soal film Upin & Ipin.

----------------

Soal dinilai ghosting. Awalnya diunggah Najwa Shihab di Instagram. Dijelaskan, Agung diundang ke Studio Mata Najwa di Trans 7 pekan lalu.

Agung sudah datang ke studio. Siap diwawancarai Najwa soal heboh pelecehan seksual pegawai KPI.

Najwa: ”Ketua KPI bahkan sudah siap naik panggung. Tapi, tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban (pelecehan seks) di KPI, sedang berbicara. Dia (Agung) langsung keluar meninggalkan studio."

Itu biasa disebut ghosting. Sudah janji, lalu menghilang bagai hantu. Namun, media massa menyebutnya ”kabur”. Misalnya, Detikcom menggunakan judul Kabur dari Mata Najwa. Dimuat Sabtu, 11 September 2021, pukul 07.16 WIB.

Warganet mengkritik KPI secara kasar. Sejak dua pekan lalu warganet membanjiri Instagram KPI dengan unggahan kasar. Warganet membela MS, pegawai KPI yang korban pelecehan seks di kantor.

Warganet menganggap KPI tidak bisa menyelesaikan kasus pelecehan seks di internal lembaganya. Berlarut-larut. ”Terus, bagaimana KPI bisa mengawasi tayangan pelecehan seks?” tulis warganet.

Soal membolehkan Saipul Jamil, Agung Suprio bicara di podcast Deddy Corbuzier.

Di kanal Youtube Deddy Corbuzier, tayang Kamis (9/9), Agung menegaskan, Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Agung: ”Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi, misalnya ya, dia hadir sebagai... ya, menasihati tentang bahaya predator. Itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu.”

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti kepada pers Sabtu (11/9) mengatakan, pernyataan Ketua KPI Pusat Agung Suprio itu ironi.

Retno: ”Bagaimana mungkin, suatu edukasi tentang bahaya predator seks anak, justru diberikan oleh predatornya sendiri.”

Dilanjut: ”Saipul Jamil bukan terduga pelaku, tetapi sudah terbukti di pengadilan sebagai predator seksual terhadap anak di bawah umur.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: