Pemerkosaan di Luwu Timur Pelik

Esoknya RA dan tiga anak datang ke situ lagi. Tiga anak diperiksa psikologis oleh seorang petugas dari puspaga (pusat pembelajaran keluarga), unit kerja di pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak.
Hasilnya: Ketiga anak RA ”tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma” dan menyebut ”hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis” serta ”keadaan fisik dan mental dalam keadaan sehat”.
Pada 9 Oktober 2019 RA mendatangi Mapolres Luwu Timur, melapor. RA mengajak serta Firawati, tapi Firawati menolak. Juga, tidak mewakilkan petugas lain. Jadilah RA melapor bersama tiga anak.
Polisi menerima laporan RA. Seorang polwan mengantarkan ketiga anaknyi ke sebuah puskesmas untuk visum, tanpa pendampingan. Kemudian, tiga anak dimintai keterangan oleh penyidik berseragam, tanpa didampingi siapa pun, termasuk ibu mereka.
Pada 14 Oktober 2019, Polres Luwu Timur memberitahukan perkembangan hasil penyelidikan, mengabarkan laporannya telah diterima dan akan diselidiki Aipda Kasman.
RA mendatangi kantor polres, menanyakan hasil visum ketiga anaknyi. Ia juga sekaligus memberikan bukti hukum. Satu celana dalam berwarna pink milik anak yang terdapat bercak darah.
Pada 18 Oktober 2019, polisi mengabarkan hasil visum dari puskesmas dan menurut seorang penyidik ”tidak ditemukan apa-apa”. Pada hari yang sama, RA diinterogasi penyidik tanpa didampingi penasihat hukum.
RA ke wartawan: ”Saya hanya ditanya masalah sehari-hari. Terus, penyidik bilang nanti dilanjutkan. Dia yang akan isi bagian lainnya karena alasan akan salat Jumat."
Dilanjut: ”Saya disuruh tanda tangan di bagian bawah laporan itu. Saya bilang, nanti saya tanda tangan setelah ini selesai. Tapi, penyidik memaksa saya. Dan saya ikut tanda tangan. Karena sudah siang dan saya mau pulang untuk buat makanan anak-anak.”
”Nah, saya pikir sekarang, saya jadi bego kenapa saya tanda tangan,” kata RA.
Pada 28 Oktober 2019, salah seorang anak RA mengeluhkan sakit pada bagian dubur. RA memotret beberapa luka itu.
Pada 1 November 2019, RA membawa satu celana dalam yang terdapat cairan hijau dan satu celana legging yang terdapat bercak darah ke Polres Luwu Timur.
Sehari kemudian, penyidik kepolisian menghubungi RA, mengatakan, akan ada pemeriksaan di Biddokkes Polda Sulsel pada 6 November 2019.
Saat itu RA menerima ancaman dari mantan suaminya, terduga pemerkosa. Ancamannya, terduga pelaku akan menghentikan nafkah bulanan kepada tiga anak mereka jika RA meneruskan proses pemeriksaan ke Makassar.
RA tak peduli ancaman mantan suami. Dia bersama ketiga anak ditemani salah satu saudara pergi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Di sana RA dan ketiga anak dibawa ke ruang tunggu klinik jiwa. Saudaranya yang mengantar ikut diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: