Upaya Merefleksikan Penggunaan Internet

Upaya Merefleksikan Penggunaan Internet

Ruang daring mengkoneksikan satu sama lain kepedulian bersama akan isu tertentu. Seperti pada beberapa contoh di atas dan yang terjadi baru-baru ini di Indonesia seperti; #SaveKpk, #KamiTidakTakut, #TolakOmnibusLaw, etc. Sifat aktivisme politik di ruang daring bersifat cair, fleksibel, dan tidak mengikat.

Aksi-aksi ini bermula karena keresahan akan suatu figur atau isu tertentu dengan penyebaran informasi secara dari mulut ke mulut, dalam hal ini dari Tweet ke Tweet lain tanpa adanya koordinasi terpusat.

Dari paparan yang dikemukakan Bennet dan Segerberg di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan Skype seakan mempermudah akses kita dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.

Karena sifat media sosial sangat mendukung untuk 'menampung' segala keresahan kita. Selaras dengan penggunaan internet yang terus meningkat selama pandemi.

Bukan tidak mungkin, sebagai pemuda yang hobi rebahan bisa menjadi aktivis yang membantu menanggulangi isu tertentu. Setiap sapuan sentuhan jari, ribuan isu kita temukan, ribuan keresahan kita cermati, dan lautan berita kita arungi.

Suara yang kita sampaikan di media sosial bisa menjadi penyemangat bagi yang lain. Kebebasan berpikir kita bisa menjadi sumber bacaan bagi yang lain. Hanya meninggalkan satu masalah, yaitu: apakah kita mau melakukannya?.n yang dikemukakan oleh Mancur Olson (1965). (*)

Oleh: Ahmad Khoirul Anam

Tentang Penulis

Saya lahir di Nganjuk, 13 Mei 2000. Saya mahasiswa Universitas Brawijaya Jurusan Sastra Inggris. Sekarang sedang menjalani perkuliahan semester 5. Kesibukan saya diperkuliahan adalah mengikuti satu organisasi dan sedang magang di Dailyhotels.id dan Medical Tourism Indonesia yang berkantor di Gedung Siola lantai 3, Co-Working space, Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: