Telanjur Antre, Nama Tak Masuk Daftar Penerima Bansos

Telanjur Antre, Nama Tak Masuk Daftar Penerima Bansos

IBNU Shohibul Kifli harus menunggu lama. Warga Wonokromo itu mengantre sejak pukul 7.30 di Lapangan Thor. Tujuannya mendapat bantuan pangan nontunai (BPNT). Namun, setelah tiga jam mengantre, namanya tak kunjung dipanggil.

Hatinya makin waswas. Sebab, ia sudah telanjur meliburkan diri dari pekerjaannya untuk mendapat BPNT. ”Senin malam disuruh Pak RT ke sini. Katanya ambil bantuan sosial (bansos),” ungkap laki-laki yang bekerja sebagai kurir itu.

Kemarin Lapangan Thor memang dipadati warga. Terutama yang berstatus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka mendapat bantuan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebagian lagi mendapat program keluarga harapan (PKH).

Ada 60 ribu bantuan berjenis BPNT. Bantuan itu berupa kartu debit pintar dari Bank Negara Indonesia (BNI). Totalnya mencapai Rp 800 ribu. ”Sedangkan PKH terdapat 43 ribu paket bantuan,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Surabaya M. Fikser.

Fikser mengatakan, pembagian bantuan kemarin berpedoman kepada data MBR dari Kemensos. Sedangkan di Surabaya ada total 900 ribu MBR. Dengan demikian, tidak semua warga MBR mendapat bantuan.

Bahkan, lanjut Fikser, tidak semua warga memegang kartu BPNT ataupun PKH. Baginya, kesalahan itu bukan berasal dari warga. Melainkan, dari pemangku kebijakan.

Kemarin tidak sedikit warga yang kecele datang ke Lapangan Thor. Mereka mengira semua warga MBR mendapatkan bantuan. Bahkan, tidak sedikit yang datang atas rekomendasi dari RT mereka.

Pemkot akan berkoordinasi dengan Kemensos. Tujuannya, menyamakan data MBR di kota dan pusat. Dengan begitu, semua warga MBR bisa mendapatkan bantuan.

Pemberian bantuan yang diadakan di Lapangan Thor memang mendadak. Sebab, Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta bantuan segera dicairkan sebelum 31 Desember 2021. Sebab, bantuan itu berkaitan dengan anggaran yang dimiliki kementerian.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kemarin ikut meninjau langsung pembagian bansos. Ia sempat terpancing amarah karena kurangnya persiapan dari pihak penyelenggara. Juga, masyarakat yang susah diatur.

Eri menjelaskan, pembagian bantuan itu harus selesai dalam waktu 24 jam. Artinya, Rabu (29/12) semua warga harus sudah memperoleh bantuan. Sementara itu, warga yang belum terdaftar sebagai MBR diharapkan segera mendaftar. Melalui kelurahan tempat tinggalnya. ”Jadi, enggak bisa tiba-tiba datang ke Thor minta bantuan. Harus terdaftar dulu,” kata mantan kepala bappeko itu.

Lalu, bagaimana bila orang yang terdaftar tidak hadir? Eri mengatakan, pemkot akan menjemput keluarga tersebut. Untuk mengambil hak yang dimilikinya. Selain itu, agar mempercepat pembagian bantuan. (Andre Bakhtiar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: