Nia Ramadhani, Dikau Menginspirasi

Nia Ramadhani, Dikau Menginspirasi

Nia Ramadhani dan suami divonis setahun bui pada Selasa (11/1). Mereka kaget. Nangis. Karena jaksa menuntut, setahun rehabilitasi. Vonisnya kok begitu. Kasus ini bicara: Bahwa kaya harta dan kuasa menjerumuskan mereka.

Harian Disway - PENDIDIKAN itu khusus bagi yang merasa miskin harta dan kuasa. Hidup sekali, mengeluh berkali-kali. Sering mengucap ”syukur”, tapi selalu merasa ”kurang”.

Nilai inspirasi kasus itu bukan di sidang putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1). Bukan di situ.

Melainkan di konstruksi kasus. Yang terungkap jelas, sepotong demi sepotong. Dari penyidikan polisi sampai persidangan.

Rabu sore, 7 Juli 2021. Sopir keluarga Nia Ramadhani, Zen Vivanto, 43, ditangkap polisi. Digeledah, polisi menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kata Zen ke polisi, itu milik majikannya.

Dari situ kasus menggelinding.

Kamis, 8 Juli 2021. Kabidhumas Polda Metro Jaya (waktu itu), Kombes Yusri Yunus, menggelar konferensi pers. Memaparkan kronologi penangkapan.

Yusri: "TKP-nya di rumah daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rabu, 7 Juli 2021, pukul 15.00 WIB." Pelaksana penangkapan, Satnarkoba Polres Jakarta Pusat.

Setelah Zen Vivanto tertangkap tangan, lalu mengaku begitu, Nia ditangkap di dalam rumah. Digeledah. Dari penggeledahan, ditemukan bong, bekas konsumsi sabu-sabu.

Hasil interogasi di TKP, mereka mengakui mengonsumsi sabu. Nia mengaku, dirinya biasa nyabu bersama suami, Ardi Bakrie, yang waktu itu tidak di rumah.

Nia dan Zen dibawa polisi ke Mapolres Jakarta Pusat. Malamnya, Rabu (7/7/21), sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie menyusul istri, mendatangi Polres Jakarta Pusat, menyerahkan diri. Mereka semua langsung dites urine. Hasilnya, semua positif sabu-sabu.

Polisi belum menetapkan status tersangka. Maklum, Ardi dan Nia adalah putra dan menantu pengusaha dan politikus top Indonesia, Aburizal Bakrie. Polisi bertindak hati-hati.

Kombes Yusri: "Untuk lebih memastikan lagi, polisi melakukan pemeriksaan, dengan mengirim sampel darah dan rambut ketiga terduga tersebut ke laboratorium Mabes Polri." Hasilnya: Tetap positif sabu.

Mereka tersangka. Langsung dimasukkan ke panti rehabilitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: