Ribuan Berkas PPDB SMA di Jatim Harus Diunggah Ulang

Ribuan Berkas PPDB  SMA di Jatim Harus Diunggah Ulang

SEORANG siswa SMAN 6 Surabaya menunggu jemputan di depan papan nama sekolah.-Faisal Pamungkas -Harian Disway-

MASIH banyak calon peserta didik baru (CPDB) yang belum bisa mengambil PIN pendaftaran PPDB. Mereka terkendala kesalahan berkas saat mengunggah berkas. Data terakhir, Selasa, 7 Juni 2022, ada sekitar 7.926 anak yang berkasnya tak terbaca.

 

"Kesalahannya macam-macam," kata Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim Alfian Majdi. Di antaranya, berkas Kartu Keluarga (KK) banyak yang buram, masa berlakunya sudah berakhir, dan alamat rumah yang tidak sama antara formulir dan KK.

 

Data yang valid di KK itu penting untuk verifikasi operator sekolah. Terutama alamat siswa harus sesuai dengan KK. Untuk menghindari kecurangan yang bertujuan memilih sekolah yang dekat.

 

BACA JUGA:Kuota PPDB SD Negeri di Surabaya Dijamin Aman 

 

Sebaiknya, siswa yang bermasalah itu segera mendatangi kantor layanan cabang Dispendik Jatim di tiap wilayah. Agar bisa segera mengambil PIN pendaftaran. Sudah disiapkan 7.210 operator di 721 SMA/SMK negeri se Jatim untuk menangani pengambilan PIN tersebut.

 

Bagi yang ingin mengambilnya secara online harus memperhatikan jaringan internetnya baik. Banyak kasus data yang diunggah terpotong lantaran jaringan internetnya buruk.

 

Tim Teknis PPDB Jatim ITS Surabaya Dwi Sunaryono memaparkan berbagai penyebab KK tak terbaca jelas. Di antaranya, foto KK yang diunggah banyak yang pudar. Kemungkinan dipotret dengan tangan yang tak stabil. “Ini yang banyak terjadi. Tentu menyulitkan operator sekolah. Mereka tak ingin ambil risiko. Jadi datanya dikembalikan,” terangnya.

 

Selain itu, ada kesalahan teknis dalam memasukkan berkas. Misalnya, foto diri dimasukkan pada kolom pengisian KK. Otomatis data yang masuk ditolak operator. Ia meminta agar siswa fokus dalam pengunggahan data tersebut. Sehingga PIN pendaftaran segera diterbitkan.

 

Dwi menambahkan, operator sekolah juga diberikan hak untuk menggeser titik alamat rumah siswa. Terutama jika titik yang dipilih mereka tak sesuai dengan alamat yang tercantum di KK. Misalnya, rumah di siswa di Ketintang namun di titik di Mulyorejo untuk mengincar sekolah di sana.

 

Proses pembetulan alamat itu akan diberitahukan kepada siswa yang bersangkutan. Jika mereka menganggap operator yang keliru, maka boleh mengajukan banding. Jika setuju dengan pembetulan itu, siswa boleh mengambil PIN pendaftaran. “Proses banding ditangani langsung oleh Dispendik Jatim. Tim akan menilai siapa yang sesuai memasukkan data,” sambung Dwi.

 

Durasi pengambilan PIN dalam PPDB jenjang SMA/SMK negeri Jatim masih berlangsung hingga 18 Juni 2022. Hingga kini, sebanyak 424.361 siswa sudah meng-entry nilai rapor dalam sistem PPDB.

 

Dari jumlah itu, hanya 236.736 siswa yang sudah mengantongi PIN pendaftaran. Sementara, 257.236 siswa baru proses pengajuan PIN. Sisanya, 167.125 siswa belum meng-entry nilai rapor mereka.

 

“Segera entry nilai rapor. Masih ada waktu 8 hari lagi,” kata Kepala Dispendik Jatim Wahid Wahyudi. Entry nilai rapor mandiri itu cukup mudah. Siswa hanya butuh mengunggah NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto nilai rapor semester 1 sampai 5.

 

Entry nilai rapor mandiri berlangsung selama 17 hari. Proses tersebut sebagai kelengkapan yang menunjukkan bahwa siswa telah selesai menempuh pendidikan SMP/MTs/sederajat baik negeri maupun swasta.

 

Pra pelaksanaan PPDB dimulai pada 2-18 Juni untuk pengambilan PIN. Lalu simulasi pendaftaran pada 13-18 Juni. Sementara pendaftaran jalur afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba pada  20 -21 Juni.

 

Verifikasi dan validasinya pada tanggal 21-23 Juni 2022 hingga pukul 16.00 WIB. Dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2022 08.00 WIB. Bagi yang lolos bisa mencetak bukti penerimaan pada hari yang sama.

 

Berlanjut pendaftaran jalur prestasi nilai akademik SMA pada 25 - 26 Juni 2022 dan pengumuman pada pada 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.  Lalu pendaftaran jalur zonasi SMK pada 28 - 29 Juni 2022 dan diumumkan pada 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: