PPDB Resmi Dihapus, Begini 4 Jalur SPMB yang Berlaku Mulai Tahun Ini
Kemendikdasmen resmi memberlakukan SPMB mulai tahun 2025.--pexels
HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan empat jalur penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB mulai tahun ini.
Perubahan itu diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi semua kalangan.
BACA JUGA:Kemendikasmen Resmi Ganti Sistem PPDB ke SPMB
Menurutnya, sistem SPMB akan mencakup empat jalur penerimaan: Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
Jalur Domisili
Mu’ti menjelaskan, sistem domisili selama ini dikenal dengan istilah zonasi. Namun, pada sistem baru nanti akan ada sejumlah penyesuaian yang memungkinkan penerapannya berbeda sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi mencakup penerimaan siswa berdasarkan prestasi akademik maupun nonakademik. Nonakademik meliputi bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan.
BACA JUGA:Masalah PPDB Zonasi Terus Muncul, Surabaya Inginkan Ada Perubahan
“Sekarang jalur non-akademik ditambah dengan kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau Pramuka akan dipertimbangkan dalam jalur ini,” jelasnya.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas serta mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pemerintah berharap jalur ini dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi kelompok yang selama ini kurang terlayani.
BACA JUGA:PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Pengamat Pendidikan Surabaya Usulkan Perubahan Regulasi
Jalur Mutasi
Jalur mutasi ditujukan untuk siswa yang orang tuanya mendapatkan penugasan di daerah tertentu. Kuota jalur ini juga mencakup anak-anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Ia pun menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan.
BACA JUGA:Penghapusan PPDB Zonasi Disambut Positif, Perbaikan Pendidikan di Surabaya Dinanti
“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan beliau setuju dengan substansi usulan kami,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: