PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Pengamat Pendidikan Surabaya Usulkan Perubahan Regulasi

PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Pengamat Pendidikan Surabaya Usulkan Perubahan Regulasi

Ketua Dewan Pendidikan Surabaya periode 2014-2020 Martadi-Dok. Martadi-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Wacana penghapusan PPDB berbasis zonasi terus mengemuka. Mantan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya periode 2014-2020, Martadi, menilai kebijakan PPDB zonasi perlu dievaluasi secara mendalam.

Wakil Rektor bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unesa ini menjelaskan, kebijakan zonasi telah diterapkan oleh dua menteri selama hampir tujuh tahun.

Pada kenyataannya, kata Martadi, setiap tahun selalu muncul masalah yang sama di kota-kota tertentu. 

"Ketika kebijakan tersebut dalam kurun waktu cukup lama dan setiap tahun ada masalah yang sama, artinya kebijakan itu tidak sesuai. Ada sesuatu yang perlu dicek kembali," ujar Martadi, Kamis, 5 Desember 2024.

Salah satu masalah yang sering muncul di Surabaya terkait PPDB zonasi adalah adanya indikasi penambahan Kartu Keluarga (KK) yang tidak rasional di rumah-rumah sekitar sekolah. 

BACA JUGA:Penghapusan PPDB Zonasi Disambut Positif, Perbaikan Pendidikan di Surabaya Dinanti

BACA JUGA:Soal Rencana Penghapusan PPDB Zonasi, Eri Cahyadi Tunggu Arahan Pusat

"Di satu rumah kadang ada lebih dari lima KK, sementara tidak ada anaknya. Ini tidak bagus," ungkapnya.

Selain itu, ada beberapa wilayah di Surabaya yang masuk kategori terisolasi atau yang ia sebut sebagai "blank spot".

Di wilayah tersebut, anak-anak tidak berkesempatan untuk bersekolah di sekolah negeri karena tidak terjangkau dalam radius tertentu. 

"Anak-anak ini tidak akan diterima karena kuota sudah habis," tambah Martadi.

Martadi menyarankan agar regulasi zonasi dibuat lebih fleksibel, memberikan ruang dan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memodifikasi sesuai kondisi kota masing-masing. 

BACA JUGA:Wapres RI Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

BACA JUGA:PPDB Zonasi Mau Dihapus, P2G: Jangan Buru-Buru!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: