Lindungi Anak Kiai DPO Pencabulan Jombang, Tangkapan Polisi Bertambah 60 Orang

Lindungi Anak Kiai DPO Pencabulan Jombang, Tangkapan Polisi Bertambah 60 Orang

Polisi memblokade pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kamis, 7 Juli 2022.-Ngopibareng.id-

 

JOMBANG, HARIAN DISWAY - Semua orang yang menghalangi proses penjemputan paksa Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di JOMBANG, Kamis, 7 Juli 2022 diamankan polisi. 

Dari informasi awal, terdapat 30 orang yang diamankan. Hingga sore ini jumlahnya bertambah dua kali lipat. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan jumlah simpatisan yang ditahan saat penjemputan paksa mencapai 60 orang. 

Sebelum polisi datang, mereka sudah berkumpul di dalam ponpes. Mereka juga sempat menggelar dzikir bareng sebelum polisi memaksa masuk.

Sempat terjadi aksi saling dorong. Simpatisan yang terdiri dari warga dan santri tersebut, meyakini MSAT adalah korban fitnah. Makanya, mereka mati-matian membela putra Kiai Muhammad Muchtar Mukhti.

"Tadi diamankan 60 orang. Mereka dibawa dan di dalam ada yang masih kami periksa, kami pilah-pilah. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan santri sini kami bawa," kata Dirmanto.

Ratusan aparat gabungan masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSAT tinggal. Petugas sempat menggeledah ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSAT.

Akses keluar masuk pondok diblokade petugas. Harapannya, MSAT tidak melarikan diri lagi setelah jadi DPO selama 6 bulan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: