Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan, 110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan, 110 Batang Disita

Satresnarkoba Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Skala Rumahan Disamarkan Greenhouse.-Humas Polres Jombang-

HARIAN DISWAY - Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jawa Timur mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Senin, 15 Desember 2025.

 

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan barang bukti tanaman ganja yang ditanam secara intensif di dalam rumah.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot. Selain tanaman hidup, petugas juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total mencapai 5,3 kilogram serta ganja yang direndam di dalam sejumlah toples.

 

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman ganja. Peralatan tersebut antara lain lampu khusus, pendingin ruangan, serta perlengkapan lain yang berfungsi menunjang pertumbuhan tanaman terlarang tersebut.

BACA JUGA:Onad dan Istri Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja

BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Tangani 304 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial R berusia 43 tahun. R diketahui merupakan warga Surabaya yang mengontrak rumah di lokasi penggerebekan.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: