Masih Ngotot, Amber Heard Menuduh Juri yang Bertugas dalam Sidang Melawan Johnny Depp Palsu
Johnny Depp dan Amber Heard.-JIM WATSON-POOL-AFP via Getty -
LOS ANGELES, Harian Disway – Ada-ada saja ulah Amber Heard untuk mangkir dari kewajiban membayar kompensasi sebesar USD 8 juta (atau setara Rp 119,8 miliar) kepada Johnny Depp. Kali ini, dia menuduh salah seorang juri yang bertugas dalam sidang selama enam pekan itu palsu. Sehingga hasil persidangan harus dibatalkan.
Tim hukum Amber Heard mengajukan komplain beberapa hari lalu ke Circuit Court wilayah Fairfax, Virginia. Intinya, dia meminta hasil persidangan dibatalkan. Karena menemukan fakta baru bahwa juri nomor 15 bukanlah individu yang dipanggil untuk jury duty pada 11 April 2022.
Dokumen itu mengklaim, yang datang sebagai juri dalam persidangan adalah seseorang berusia 77 tahun. Dia memiliki nama belakang yang sama dengan orang yang seharusnya menjadi juri. Usia juri yang seharusnya menjadi juri dalam persidangan yang berlangsung selama enam pekan itu baru 52 tahun.
’’Situasi seperti ini sangat meresahkan. Di mana ada orang yang tidak dipanggil untuk menjadi juri, pada faktanya datang ke pengadilan dan bertindak sebagai juri. Terutama dalam kasus dengan profil tinggi seperti ini,’’ begitu isi dokumen komplain yang diajukan tim pengacara Amber Heard, seperti dikutip People, Jumat, 8 Juli 2022 waktu setempat.
Dalam gugatan yang melibatkan Johnny Depp dan Amber Heard, tanggal sidang dipublikasikan secara luas. Sebelum dan sesudah penunjukan juri. Hal itu menimbulkan kecurigaan pihak Amber Heard. Bahwa peran juri nomor 15 telah digantikan oleh orang lain yang nama belakangnya sama. Untuk merugikan Amber Heard.
Pengacara Amber Heard menyatakan, kliennya tidak diberi briefing yang layak. Sehingga dia meminta hasil pengadilan dibatalkan. Dan pengadilan baru harus digelar.
Permintaan tersebut hanya berjarak sepekan, setelah penasihat Amber Heard meminta seluruh vonis dibatalkan. Dalam dokumen setebal 43 halaman yang dikirim ke Pengadilan Virginia pada 2 Juli 2022, tim Amber Heard menyebut bahwa vonis itu tidak didukung oleh bukti-bukti yang cukup.
Ketika dihubungi People, perwakilan Johnny Depp tidak mau berkomentar. Well, memang tidak ada yang perlu dikomentari sih, hehehe… (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: people.com