Tiga Kejaksaan Pamer Capaian Semester I
Kejaksaan Tanjung Perak merilis hasil kinerja selama semester pertama 2022.-Julian Romadhon-
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Kejaksan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak secara bergantian memaparkan capaian kinerja yang telah mereka lakukan selama satu semester. Dari Januari hingga Juni 2022. Itu dilakukan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62.
Kejati Jatim, misalnya. Di wilayah hukumnya, paling banyak mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) se-Indonesia. Yaitu, dengan 17 satuan kerja berpredikat WBK dan 3 satuan kerja berpredikat WBBM.
Selama periode itu juga, Kejati Jatim berhasil menangkap 10 buron. Mereka juga melakukan pengamanan pembangunan strategis (PPS). Ada 31 kegiatan. Dengan total pagu (alokasi anggaran) Rp 588,5 miliar. Dengan total kontrak Rp 1,059 triliun.
”Itu semua kami lakukan untuk capaian tema Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62. Yaitu, kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati saat memaparkan capaian kerja Kejati Jatim di periode semester I, Kamis, 21 Juli 2022.
Tak hanya itu, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif sebesar 88 persen. Perinciannya adalah 74 persen perkara berhasil diselesaikan. Serta, 85 perkara yang diusulkan. Mereka juga telah membuat rumah restorative justice (RJ) sebanyak 184 unit se-Jatim.
”Padahal, awalnya, target kami hanya 38 RJ. Artinya, capaian kami adalah sebesar 484 persen. Kami juga telah membangun balai rehabilitasi napza sebanyak 17 unit. Itu semua tersebar di seluruh wilayah hukum kami,” ucapnyi.
Termasuk kejati juga telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 212,7 miliar. Sepanjang periode awal di 2022, sebanyak 513 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang masuk. Sebanyak 325 menjadi berkas. Serta 299 dinyatakan lengkap (P-21).
Sementara itu, di Kejari Surabaya, laporan anggaran mereka, pagu sebesar Rp 21,3 miliar. Lalu, realisasi sebesar Rp 10,2 miliar. Sepanjang semester I, Kejari Surabaya mendapat 788 SPDP. P-21 sebanyak 819, pelimpahan 714, dan eksekusi 960 perkara.
”Tercatat, kami telah menyelamatkan aset atau keuangan daerah sebesar Rp 3,3 triliun. Serta pemulihan keuangan negara atau daerah sebesar Rp 10,1 miliar,” kata Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo saat ditemui di kantornya.
Di tempat berbeda, Kepala Kejari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, pihakny berhasil menyelamatkan aset Pemkot Surabaya senilai Rp 68 miliar. Aset itu berupa tanah yang terletak di Kecamatan Tenggilis dan Kecamatan Pakal.
”Untuk aset tanah di Kecamatan Tenggilis seluas 17.700 meter persegi, senilai Rp 53,8 miliar. Sedangkan aset tanah di Kecamatan Pakal luasnya 13.390 meter persegi, nilainya Rp 15,3 miliar,” kata jaksa asal Bali itu.
Mereka juga telah mengungkap dua kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang cukup fantastis. Yakni, kasus korupsi pemberian kredit KPR oleh Bank Mandiri area Surabaya Niaga pada 2014 dan pemberian kredit oleh Bank Jatim terhadap PT Hazel Karya Makmur pada 2014.
”Kalau kerugian negara dalam kasus Kredit di Bank Mandiri sebesar 3,5 miliar rupiah. Sedangkan untuk kerugian negara pada kasus kredit Bank Jatim senilai 60 miliar lebih,” terangnya. Kasus korupsi itu, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan kerugian negara total Rp 54,1 miliar.
Kasus narkotika masih menduduki peringkat tertinggi di wilayah Tanjung Perak. Ada 172 perkara. ”Kami rehabilitasi sebanyak 3 perkara,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: