Dua Kubu Bersitegang, Polisi Tetap Tenang
Puluhan massa dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melakukan aksi damai di depan PN Malang, Jawa Timur, Rabu 27 Juli 2022.-Julian Romadhon-
MALANG, HARIAN DISWAY- Sejak pagi, puluhan aparat berseragam cokelat sudah berada di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Mereka ditugaskan untuk mengamankan jalannya persidangan terdakwa Julianto Eka Putra. Kemarin, 27 Juli 2022, agenda sidang adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Termasuk massa yang menggelar aksi. Mereka juga sudah berada di luar pagar pengadilan tersebut. Sekitar 20 organisasi berencana ikut aksi damai itu. Setiap organisasi mengirimkan sepuluh orang sebagai perwakilan.
Mereka berada di lokasi sejak pukul 08.30. Beberapa angkot meliburkan diri. Mereka membariskan mobil mereka di samping trotoar. Di samping angkot tersebut, juga berada satu unit truk. Di atasnya terdapat tiga unit sound system.
Rencananya, mobil tersebut digunakan untuk para orator dalam berorasi. Tepat di seberang jalan, juga berdiri sederet karangan bunga. Rata-rata bertulisan permohonan agar hakim memberikan hukuman maksimal kepada predator anak.
Sidang belum saja dimulai, sekelompok orang datang menghampiri massa aksi. Jumlah mereka sekitar sepuluh orang. Mereka berpenampilan seperti preman. Mengaku sebagai warga sekitar. Mereka merasa kehadiran massa aksi itu mengganggu ketenangan warga.
Sempat ada perdebatan antara kelompok yang mengaku warga dan massa aksi. Malah, salah seorang yang mengaku warga itu sempat hendak melayangkan pukulan. Namun, tidak ada satu pun polisi yang berjaga yang mencoba bertindak.
Para personel kepolisian itu sempat hanya menonton. Beberapa saat kemudian, barulah mereka bertindak. ”Beberapa menit kami berdebat dengan warga, baru polisi bertindak,” ungkap Koordinator Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak Oktarika Adisti saat ditemui seusai aksi kemarin (27/7).
Setelah itu, barulah pihak kepolisian berusaha untuk menenangkan perseteruan tersebut. Salah seorang massa aksi sempat meminta identitas preman tersebut. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa kelompok tersebut adalah warga sekitar.
Sayang, polisi malah melarang permintaan tersebut. ”Alasannya, hanya agar permasalahan tersebut tidak berkepanjangan,” ucapnyi.
Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA melakukan orasi usai persidangan dengan terdakwa JE yang berlangsung secara online dan tertutup di PN Malang, Jawa Timur, Rabu 27 Juli 2022.-Julian Romadhon-
Sebenarnya, ketika insiden itu terjadi, Oktarika berada agak jauh dari lokasi keributan tersebut. Ketika itu, dia bersama temannyi, yakni Bernike Hangesti. Melihat kericuhan, dia menghampiri dan berusaha memastikan massa yang mengaku perwakilan warga tersebut.
”Saya sesalkan, kenapa polisi lambat. Beruntung, saat itu tidak terjadi korban,” tuturnyi. Tapi, dia mengungkapkan bahwa orang tersebut selalu ada dalam aksi damai yang mereka lakukan untuk mendorong hakim memberikan tuntutan yang berat kepada predator anak.
”Kelompok itu sama dengan pada 2 minggu lalu, saat sidang ke-19. Orang yang sama mengaku warga sempat merebut mik. Alasannya, tidak mau berisik,” terangnya.
Namun, setelah proses mediasi yang dijembatani polisi, akhirnya warga memberikan kesempatan orasi.
Itu pun hanya sekitar 30 menit setelah sidang tuntutan selesai digelar. Itu pun tidak boleh menyalakan musik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: