Kejari Pasuruan Lidik Pengadaan LKS SD, Wali Murid Bela Sekolah

Kejari Pasuruan Lidik Pengadaan LKS SD, Wali Murid Bela Sekolah

Ilustrasi LKS untuk Sekolah Dasar.-Lailiyah Rahmawati/Harian Disway-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Perintah pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk pelajar Sekolah Dasar di Kota PASURUAN tengah disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota PASURUAN. Dugaan mark up harga jual buku tambahan tersebut membuat korp Adhyaksa "memelototi" hal tersebut. 

Beberapa pihak terkait dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan dan beberapa pihak sekolah dipanggil Kejari setempat untuk dimintai informasinya.

Wahyu Susanto Kepala Sie Intelijen Kejari Kota Pasuruan mengatakan, terlalu dini untuk langsung menetapkan lidik tersebut dengan indikasi korupsi. "Ini masih langkah awal ya. Masih kami kumpulkan data-datanya. Seperti apa awalnya karena sedang ramai dibicarakan," ujar Wahyu.

Pemanggilan sejumlah kepala sekolah dan guru terkait lidik dugaan korupsi pengadaan LKS tersebut malah ditanggapi keberatan oleh sebagian wali murid. 

Wali-wali murid di beberapa SD mengungkapkannya atas keberatannya tentang penyelidikan tersebut. SR salah satu wali murid di SDN Kebonagung, misalnya, pembelian LKS sudah melewati rembugan antara sekolah dan wali murid.

"Tidak ada pembelian paksa LKS. Pihak sekolah menawari dulu, kemudian dirapatkan. Untuk harga pun sangat murah hanya Rp 20 ribuan per buku untuk satu semester," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Z, di SDN Pekuncen Pembelian LKS adalah untuk menunjang buku paket tema yang kadang tidak lengkap.

"Itu jaksanya dulu pernah sekolah atau enggak? Apa lupa kalau dari dulu sekolah ya beli LKS?," lanjutnya.

Lebih lanjut wali-wali murid tersebut mengaku siap demo jika nantinya pihak sekolah terpaksa menarik LKS karena ketakutan penyelidikan tersebut.

"Ya, masa semua kebutuhan sekolah minta gratis?" tegas M wali murid lainnya. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: