Daftar PSE, Blokir PayPal Dibuka

Daftar PSE, Blokir PayPal Dibuka

KANTOR PUSAT PayPal di San Jose, California. - Justin Sullivan-AFP-

Semuel mencatat, kini sudah ada 9.308 Sistem Elektronik yang terdaftar. Rinciannya, 9.019 dari dalam negeri dan 289 dari asing. Dan tercatat ada 16 PSE yang mendaftar sebagai game online. Tetapi, setelah mendapat laporan dari masyarakat, ternyata game itu mengandung unsur perjudian.

“Ada indikasi judi. Langsung kami blokir hingga mendapat klarifikasi dari penyelenggara,” ungkapnya. Sanksi pun bakal ditingkatkan jika penyelenggara tak mau mendaftar. Yakni akan dilakukan pencabutan izin. Sehingga game online itu tak bisa beroperasi di Indonesia selamanya.

Ia juga menanggapi isu yang beredar di masyarakat. Yakni tentang pemerintah yang bisa mengakses bebas data pribadi para pengguna. Menurutnya, informasi yang beredar itu tidak tepat.  

“Karena kewenangan mengakses data itu hanya melekat pada para penegak hukum. Punya akses dengan tujuan mengungkap kejahatan,” jelasnya. Aturan PSE, lanjut Semuel, justru memberi batasan supaya tidak ada kesewenangan. Bahwa permintaan data itu harus sesuai ruang lingkup.

Pemerintah juga tidak asal-asalan dalam memblokir. Yang disoroti adalah konten-konten negatif yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Dari 1,7 juta situs, ada 23 situs yang sudah diblokir karena tergolong meresahkan.

“Memangnya gampang memblokir? Harus ada bukti. Semua konten yang diblokir wajib ada bukti forensik,” jelasnya. Sementara untuk situs judi lebih banyak lagi. Sudah 522 ribu situs yang diblokir karena terindikasi perjudian.

Semuel menyatakan, aturan PSE dibuat untuk mencapai kedaulatan digital. Aturan tersebut tidak berarti anti asing. Melainkan, situs apapun, baik yang asing maupun dalam negeri harus tunduk pada aturan. “Mereka masuk rumah kita. Jadi harus ikuti aturan kita,” ungkapnya. (*)


Digimaru--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: