Buntut Meme Stupa Borobudur Berwajah Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Tersangka Roy Suryo
Video Roy Suryo Tertawa Lepas Pakai Penyangga Leher Beredar Luas--Twitter/@muannas_alaidid
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Polda Metro Jaya kembali memanggil Pakar telematika, Roy Suryo untuk proses pemeriksaan kasus dugaan penistaan Agama Budha hari ini, Jumat, 5 Agustus 2022. Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka gara-gara memposting stupa yang bagian wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini Pemanggilan kembali (Roy Suryo) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.
Belum tentu Roy bisa datang. Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo mengaku sakit usai diperiksa. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo tidak ditahan.
Publik pun kembali dibuat penasaran, pasalnya pakar telematika itu tertangkap kamera sedang asyik ikut acara klub mobil.
"Kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan penyidik," kata Kombes Zulpan.
Pelapor eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo kecewa setelah melihat Roy Suryo bisa tertawa lepas padahal jadi tersangka. Mengapa polisi tidak menahan seseorang yang sudah jadi tersangka?
"Kalau dari sisi kita dari umat Buddha begitu melihat mau nangis aja rasanya, sedih," ucap pengacara Kevin Wu, Herna Sutana, selaku pelapor Roy Suryo, kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.
Roy menerangkan mengapa dirinya tidak ditahan. "Tanggal 20 Juli 2022, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mengeluarkan rekomendasi perlindungan kepada saya selaku saksi pelapor, namun ternyata status saya malah naik jadi tersangka," ujar Roy Suryo dalam keterangan persnya, Kamis, 4 Agustus 2022.
Kasus bermula pada 10 Juni 2022. Mantan Menpora itu mengomentari kenaikan rencana tarif naik Candi Borobudur sembari menertawakan akun-akun pengunggah meme-meme dengan melampirkan screenshot mereka. “Sama sekali tidak ada niat mempermalukan seseorang atau melecehkan agama, karena itu murni kritik sosial terhadap rencana kenaikan tarif tiket naik Candi Borobudur (dari Rp 50 ribu ke Rp 750 ribu)," lanjutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: